Dua Dokter Spesialis Salurkan Zakatnya ke Lazismu Tapaktuan

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

TAPAKTUAN - Lazismu Tapaktuan mendapatkan kepercayaan dari dua Dokter Spesialis yang bertugas di RSUD Yuliddin Away. Mereka berdua adalah Dr. Mauyana, Sp.A dan Dr. Safrian, Sp.Pd. Dengan total zakat sebesar Rp. 26 juta rupiah, Kamis (25/2).

Kedua muzakki tersebut berpesan agar zakat mereka dapat disalurkan secara produktif sehingga dapat meningkatkan ekonomi berkelanjutan bagi para mustahiq. Bukan sekedar diberikan lalu langsung hilang seperti pemberian konsumtif. Namun, lebih menekankan kualitas manfaat yang terus berkelanjutan. 

Lazismu Tapaktuan merasa senang sekaligus terharu mendapatkan kepercayaan ini. Walaupun Lazismu baru terbentuk sejak bulan September 2020, namun sudah mendapatkan kepercayaan dari berbagai pihak, khususnya dari kalangan dokter. Hal ini tidak terlepas dari peran Ust Rusdi Kurnia, S.Pd, M.Pd yang selalu mempromosikan Lazismu kepada para dokter yang bertugas di Tapaktuan.

Diakhir acara Ust Dedy Sastra, S.Ag mendoakan para muzakki dengan lafad "Ajarakallahu fima a’thoita wabaraka fiima abqaita waja’alallahu laka tahura" (Semoga Allah melimpahkan ganjaran pahala terhadap harta yang telah engkau berikan dan semoga Allah memberkahgi harta yang masih tersisa padamu. Serta semoga Allah menjadikan dirimu suci bersih).

Penyerahan zakat ini turut disaksikan dari Unsur Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) H. Rusli, BA, Direktur Marqaz Studi Qur'an (Masqur) Ust. Rusdi Kurnia, M.Pd, Sekretaris dan Staf Lazismu Taufik Hidayat Harahap, M.Ag,  Fakrur Mubarak, SE, Hasballah dan Iswanil.

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross