Empat Mahasiswi Berminat Bergabung di Media Berita Lazismu

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025
Semarang – LAZISMU. Empat mahasiswi yang merupakan anggota Immawati telah berkunjung ke kantor Lazismu Kota Semarang, Sabtu, 13 Januari 2018. Tuti Astha selaku pimpinan, mengaku terdorong untuk mengembangkan pengetahuan dan ilmu jurnalistik. Meski berasal dari beberapa perguruan tinggi yang berbeda, antusias mereka sangat tinggi.

Dalam pertemuan itu, perbincangan panjang diawali dengan bahasan soal  pengembangan media massa yang dilakukan Lazismu. Termasuk terbukanya lembaga amil zakat ini untuk pengembangan diri bagi mahasiswa.

Ada sosial media online, ada bulletin yang diterbitkan setiap bulan, ada radio streaming yang sudah siap online. Di tingkat wilayah Jawa Tengah  ada beberapa website, dan di pusat ada majalah juga website. Semua siap bermitra dalam menyalurkan karya jurnalistik.

Jaringan media Lazismu tidak terbatas pada satu kota atau provinsi saja, tetapi terbuka secara luas melalui website yang dikelola oleh Lazismu wilayah dan pusat, bahkan bisa dilink ke portal media nasional Menara62.com dan juga TVMU untuk materi audio video.

Banyak hal yang bisa di pelajari dan dikembangkan, mulai dari materi sosial media online, penulisan reportase kegiatan dakwah, artikel yang terkait dengan dunia philantrofi, fotografi, tehnis penyajian berita dan sebagainya.

Jika tertarik di dunia radio, Lazismu sudah menyiapkan satu unit komputer dengan fasilitas peralatan siar, lengkap dengan software pengatur materi siar, dan internet kecepatan tinggi.

Di sini bisa dipelajari dan dipraktikkan cara penyusunan program siaran, pembuatan materi, tehnik radio online dan juga kode etik jurnalistik.

Saya tertarik dengan dunia filantrofi dan memutuskan untuk bergabung jadi relawan di Lazismu, ungkap Tuti mewakili immawati yang hadir. Jurusan kuliah boleh berbeda, namun memiliki minat yang sama, literasi dan media massa. (cs)

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross