Gelar Rakerda, ZIS Lazismu Enrekang Capai 2 Miliar

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

ENREKANG - Lazismu Enrekang menggelar Rapat Kerja Daerah di Aula Kafe Latimojong, Enrekang, Sulawesi Selatan, Minggu (10/1).

Rakerda kali ini mengusung tema "Mewujudkan Lazismu Enrekang yang Handal dan Terpercaya".

Dilansir dari Tribun Enrekang, dalam Rakerda tersebut disampaikan bahwa Lazismu Enrekang cukup berhasil dalam membangun kepercayaan kepada para muzakki dan munfik.

Hal ini dibuktikan dengan kemampuannya mengumpulkan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS) hingga mencapai Rp 2 miliar di tahun 2020.

"Kita harap agar Lazismu tren pengumpulannya terus meningkat dari tahun ke tahun," ujar Ketua Lazismu Enrekang, Nurdin Rauf, Minggu (10/1).

Sementara itu, Pimpinan Baznas Enrekang, Ilham Kadir yang menjadi pemateri utama dalam Rekerda Lazismu Enrekang memberi arahan agar para amil bisa bekerja cerdas dan optimal.

"Menjadi amil itu sama dengan menjadi dai yang mengajak umat Islam menjalankan syariat zakat, infak, dan sedekah," ujarnya.

Karena itu, imbuhnya, sebagai dai harus totalitas dalam bekerja dan didahului dengan penguasaan ilmu dan managemen pengelolaan zakat. Menurutnya ada beberapa hal yang harus dipahami sebagai amil. 

"Amil di Lazismu harus punya target, program, pengendalian program, program unggulan, strategi marketing, proses yang didukung dengan SDM para amil, infrastruktur yang memadai, dan evaluasi program yang diadakan secara rutin," papar Dewan Pembina Ikatan Beasiswa Baznas RI ini.

Dosen UNIMEN ini juga menyampaikan bahwa Lazismu tidak bisa berjalan sendiri-sendiri tapi harus bersinergi dengan Baznas.

"Banyak program pendistribusian ZIS yang bisa dikerjasamakan dengan Baznas, khususnya di Bulan Ramadhan atau pada masa kurban," Tambahnya.

Lazismu Enrekang diharapkan akan menjadi lembaga zakat yang profesional, akuntabel, dan amanah sehingga para muzakki makin percaya untuk menyisihkan sebagian harta agar didistribusikan dan didayagunakan oleh Lazismu Enrekang.

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross