Heri Terima Bantuan Kursi Roda dari Lazismu

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Jakarta – LAZISMU. Usianya tergolong muda, pria berkulit putih ini sudah 4 bulan di Jakarta. Siang itu, di RSCM Jakarta, Divisi Program Lazismu bertemu dengannya yang tak jauh dari halaman parkir (1/2/2018). Pria asal Bengkulu ini bernama Heriyanto (36). Sehari-hari bekerja sebagai buruh tani Kelapa Sawit. Namun sejak pertengahan 2008, Heri sudah tak bekerja lagi.

Perihal itu, Lazismu mendapat keterangan dari isterinya Mely Haryanti (27), bahwa suaminya mengidap sakit tumor. Suaminya merasa sakit di kaki sebelah kanannya. “Selalu minta dikipasi karena tak kuat menahan sakit,” katanya.

Mely akhirnya membawa suaminya ke rumah sakit saat itu, dokter menyatakan suami ibu terkena tumor, kisahnya. Segala usaha untuk kesembuhan Heri dilakukan keluarganya. Rumah sakit di Bengkulu merujuk suaminya dibawa ke Bandung. Belum ada perubahan, hingga pada waktunya, jalan satu-satunya adalah diamputasi, karena sudah berubah menjadi kanker.

Heri memiliki anak yang duduk di tingkat taman kanak-kanak. Ia tak mampu menafkahi keluarganya. Suatu hari isterinya datang ke Lazismu memohon bantuan untuk suaminya agar bisa memiliki kursi roda. Selanjutnya Lazismu mengunjungi Heri di rumah singgah RSCM untuk melihat keadaannya.

Permintaan itu dikabulkan Lazismu agar Heri dapat beraktivitas. Meski menggunakan tongkat ketiak, Heri kadang meminjam kursi roda sesama pasien. Kini Heri memiliki kursi roda sendiri dari Lazismu. Staf Program Lazismu, Syahrul Amsari mengatakan, ini amanah donatur, harus segera disampaikan, jelasnya.

Heri mengucapkan terima kasih kepada seluruh donatur Lazismu. Semoga program-program Lazismu tambah bermanfaat untuk penerimanya. Di hari yang sama, Lazismu juga memberikan bantuan untuk Ibu Pianah (33) asal Pandeglang yang menderita kanker. Pianah mendapat bantuan juga dari Lazismu karena suaminya sudah tak mampu lagi menanggung hidup selama berobat di Jakarta. (na)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross