Hilman Latief: Jalan Menuju Ketahanan Ekonomi Berbasis Komunitas

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

LAZISMU.ORGDi masa pandemi, masyarakat merasakan tidak hanya merasakan dampak dalam hal kesehatan, melainkan juga masalah sosial dan ekonomi. Bulan-bulan krusial (Maret - Juli 2020) telah membuat masyarakat mengalami 'hibernasi ekonomi' karena semakin rendahnya mobilitas ekonomi masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Hilman Latief, Ketua Badan Pengurus Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam Webinar Online dengan tema "ZIS untuk Ketangguhan Ekonomi Umat & Pembangunan yang Berkelanjutan". Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bank Muamalat bersama dengan Lazismu Wilayah Jawa Timur pada Rabu (23/12).

Sementara itu, masyarakat di Indonesia tidak banyak yang bisa bertahan dalam kondisi hibernasi ekonomi selama beberapa bulan. Tidak banyak masyarakat yang memiliki tabungan untuk bertahan selama masa pandemi.

Maka, menurut Hilman, masyarakat Indonesia sedang mengalami kerentanan. Ia menyebut bahwa jumlah masyarakat kelas menangah rentan sangat tinggi. Ada kelompok aspiring middle class yang tidak miskin namun keamanan ekonominya sangat rentan.

"Tidak dapat income 3 bulan langsung goyang. Mereka ini OTG (orang tanpa gaji). Dan ini jumlahnya banyak sekali. Sementara mereka harus tetap jalan untuk biaya kesehatan, pendidikan, pangan, dan lain-lain. Memang dalam 20 tahun terakhir orang miskin sudah naik derajatnya. Dari miskin menjadi kelas menengah rentan," papar Hilman.

Penulis buku Melayani Umat: Filantropi Islam dan Ideologi Kesejahteraan Kaum Modernis ini menyebut bahwa angkatan kerja Indonesia tahun 2020 sejumlah 138 juta, sedangkan bukan angkatan kerja sejumlah 65 juta. Yang bekerja 128 juta, pekerja penuh ada 82 juta. Maka, banyak sekali masyarakat yang masuk dalam kategori setengah menganggur. Mereka masuk angkatan kerja tetapi tidak punya pekerjaan yang pas.

Dampaknya, sebagian masyarakat memiliki gaji yang tetap, tetapi insentif-insentif berkurang. Sebagian masyarakat yang lain gajinya menurun. Pada musim pandemi, perilaku konsumsi masyarakat juga menurun.

"Hampir 80% yang berpenghasilan di bawah 3 juta mengatakan tidak akan berdonasi. Yang tengah-tengah, 50% akan berdonasi. Sedangkan yang bergaji belasan juta akan tetap berdonasi," imbuhnya.  

Menurut Hilman, kelas menengah Indonesia cukup kuat, tetapi kuatnya bukan pada tingkat produksi. Kelas menengah kuat ketika melihat pola konsumsi. Sementara pola produksi tidak banyak yang berubah. Di sisi lain, kelas menengah memiliki beban konsumsi kebutuhan primer seperti sandang, pangan, papan, biaya pendidikan, dan biaya kesehatan.

Ia menyebut ketahanan ekonomi berbasis komunitas memerlukan beberapa hal. Pertama, dana stimulan untuk usaha. Kedua, penguatan mutu dan variasi produk. Ketiga, penguatan model dan jaringan pemasaran. Keempat, peningkatan daya kreativitas.

Dalam hal ini pemerintah berperan untuk melakukan program keluarga harapan (PKH), program sembako non-PKH, dan bansos beras. Sedangkan peran perusahaan swasta adalah dana sosial dan bantuan untuk pegawai, dan CSR untuk masyarakat terdampak.

Sementara peran masyarakat sipil adalah mengelola dana sosial dan dana zakat & sedekah. "Dana ini harus dikelola dan didistribusikan untuk bisa mengakselerasi kebutuhan kelas menengah tadi. Targetnya adalah keluarga, komunitas, pegawai non-formal, dan pegawai honorer," jelasnya.

Untuk melakukan ketahanan ekonomi berbasis komunitas, Lembaga ZIS juga harus mampu mempertahankan tradisi filantropi di masa pandemi, memproyeksikan dana filantropi untuk ketahanan keluarga, dan menguatkan kolaborasi antar sektor untuk insentif keluarga kurang mampu.

"Tanpa ada kolaborasi, kita hanya akan menjadi seorang Superman. Dan persoalan covid tidak bisa ditangani oleh seorang Superman. Maka perlu kolaborasi dengan perbankan, lembaga filantropi, NGO, yayasan, dan lain-lain. Kita tidak lagi butuh identitas yang terlalu kuat. Tidak butuh ego lagi. Penting untuk kerjasama dengan ormas lain," tutup Guru Besar Politik Islam tersebut. (Yusuf)

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross