HUTANG LUNAS, JANDA INI BERTERIMA KASIH KEPADA LAZISMU

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
KOTA PEKANBARU -- Malang bagi Lydia Turahmah. Keadaan ekonomi yang serba sulit, terutama di tengah pandemi Covid-19 ini memaksanya harus berhutang demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Sebagai janda beranak tiga, penghasilan Lydia yang hanya seorang buruh setrika tentu jauh dari kata cukup. Ia pun harus banting tulang demi menyambung hidup.

Melihat keadaan Lydia, Lazismu Kota Pekanbaru bergerak untuk membantu melunasi hutang tersebut. Pada Selasa (22/02), tim Lazismu Pekanbaru mendatangi kediaman Lydia di Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru untuk menyalurkan bantuan. Dana Program Sosial ini pun diserahkan agar dapat membantu membebaskan Lydia dari jerat hutang.

Kedatangan tim Lazismu Kota Pekanbaru disambut baik oleh Lydia. Ia sangat bersyukur karena telah dibantu dalam pelunasan hutang. Lydia juga berharap agar orang-orang yang bernasib serupa dengannya akan mendapatkan bantuan juga. "Alhamdulillah kami sangat bersyukur karena dibantu sama Lazismu untuk membayar hutangnya. Ya semoga ke depannya yang lain bisa dibantu juga," harapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Lazismu Kota Pekanbaru, Dede Firmansyah menjelaskan, Lazismu Kota Pekanbaru melalui Program Sosial akan terus berupaya membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ia pun menegaskan, dana yang disalurkan dari para muzakki akan tepat sasaran, mustahik yang menjadi penerima manfaat pun akan melalui proses seleksi.

"Ya tentu kami dari Lazismu Pekanbaru melalui Program Sosial akan terus memaksimalkan dana zakat, infak, dan sedekah yang terhimpun untuk membantu mustahik-mustahik yang kami seleksi layak sebagai mustahik untuk menerima bantuan sosial tersebut. Insya Allah kami tidak salah menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah yang sudah muzakki percayakan kepada kami," terang Dede.

Dede pun mengajak masyarakat yang sudah wajib menunaikan ibadah zakat untuk segera menunaikannya. "Tentu dengan banyaknya masyarakat yang berzakat tentu semakin banyak pula mustahik-mustahik yang terbantu. Jika pun belum termasuk kategori wajib zakat ya masih bisa dengan cara infak dan sedekah dan tentunya ya ke Lazismu Pekanbaru," ajaknya.

Sudah hampir satu tahun Lydia berhutang sebesar lima juta rupiah namun ia baru bisa membayar setengahnya. Karena waktu pelunasan sudah lama jatuh tempo, ia akhirnya memohon bantuan kepada Lazismu Kota Pekanbaru untuk membayarkan hutangnya. Lydia harus menghidupi tiga orang anaknya, yang pertama laki-laki di Pondok Pesantren Daerah Kampar Kiri, yang kedua laki-laki duduk di bangku TK, sementara yang terakhir perempuan masih belum sekolah.

[PR Lazismu PP Muhammadiyah/Setiawan]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross