IDI dan Lazismu Pekanbaru Salurkan Sembako dan Edukasi Bahaya Covid-19

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Pekanbaru - LAZISMU. Ikatan Domter Indonesia (IDI) bersama- sama dengan Lazismu Pekanbaru melakukan edukasi dan pembagian paket sembako. Hal ini selain membantu masyarakat yang tertimpa musibah sekaligus mengedukasi atas bahaya Pandemi covid-19.

Pengurus Unit Pengajian IDI Wilayah Riau, Dr. Diana Thabrani mengatakan, tidak hanya berdampak pada kesehatan, virus Corona juga mengakibatkan masyarakat dan kaum dhuafa semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Menurutnya, IDI memiliki rasa kepedulian kepada masyarakat dhuafa untuk meringankan beban mereka yang terdampak kepada sulitnya mereka memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari akibat pandemi virus Corona.

Dia menjelaskan, melihat situasi ini Unit Pengajian IDI Wilayah Riau memberikan bantuan sebanyak 300 paket sembako untuk masyarakat yang disalurkan melalui Lazismu Pekanbaru pada Rabu, 8 April lalu.

“Harapan kami lebih banyak lagi donatur-donatur membagikan beras dan sembako kepada fakir miskin dan dhuafa sehingga bisa meringankan masyarakat dalam menghadapi kondisi sulit seperti saat ini,” katanya di Pekanbaru.

Di sisi lain, Direktur LAZISMU Pekanbaru Agung Pramuryantyo mengucapkan terimakasih kepada Unit Pengajian IDI Wilayah Riau yang telah memberikan bantuan bahan pokok kepada masyarakat yang terdampak virus corona.

“Terimakasih tentunya kami sampaikan kepada teman-teman dokter yang tergabung dalam Unit Pengajian IDI Wilayah Riau. Disamping tugas utama mengantisipasi penyebaran maupun penanganan pasien di kondisi pandemi virus corona ini, mereka juga tetap menggerakkan kepedulian sosial dengan memberikan bantuan bahan pokok kepada masyarakat fakir miskin dan dhuafa yang terdampak Covid-19,” tutupnya. (ars)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross