IPM dan Lazismu Salurkan Bantuan Beras kepada Korban Banjir Wajo, Asrijal Bintang: Wujud Kepedulian Kepada Sesama

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Wajo
LAZISMU
. Ikatan Alumni Keluarga
(IKA) Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)/IRM Wajo bersama Lembaga Amil Zakat
Infaq dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Wajo menyerahkan bantuan beras untuk
korban banjir di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

 

Seperti di lansir pada laman
Terkini.id, Selasa (18/06), Sekretaris IKA IPM/IRM Kabupaten Wajo, Asrijal
Bintang mengatakan, bahwa pihaknya bersama Lazismu langsung menyerahkan bantuan
kepada korban.

 

“Bantuan tersebut diserahkan melalui
Posko Terpadu Penanganan Bencana Kabupaten Wajo yang bertempat di Jl. Mesjid Raya
Sengkang (Halaman Kantor Perpustakaan Kab. Wajo),” ungkap Asrijal Bintang,
Selasa (11/06/2019).

 

Tak hanya itu, Asrijal Bintang yang
juga Wakil Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Selatan
mengatakan, bantuan ini sebagai wujud keprihatinan dan kepedulian kami sesama.

 

“Insyallah akan terus menggalang
bantuan khususnya kami para alumni IPM/IRM Kabupaten Wajo sehingga betul-betul
bisa memberikan membantu kepada korban banjir ini,” tuturnya.

 

“Semoga bencana banjir yang terjadi
saat ini bisa ditangani dengan baik sehingga tidak menimbulkan dampak yang
lebih buruk, termasuk pihak Lazismu Wajo juga akan berkoordinasi dengan Lazismu
Wilayah terkait penanganan pasca banjir utamanya masalah kesehatan,” kata nya.

 

Saat penyerahan bantuan tersebut dari
pihak Lazismu Wajo juga berharap agar terus mendapatkan informasi terkait
kebutuhan korban banjir, sehingga bisa lebih memprioritaskan kebutuhan
masyarakat saat melakukan pengumpulan bantuan.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh
IPM/IRM Wajo, sudah ada ratusan korban bencana banjir yang tersebar di beberapa
Kecamatan di Kabupaten Wajo. (bp)

 

(Sumber: Makassar.terkini.id

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross