

Staf Keuangan Lazismu Wilayah Lampung, Nisa Rahmania menjelaskan bahwa Opini Audit terdiri dari empat jenis, yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion), Opini Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion), Opini Tidak Wajar (Adverse Opinion), serta Opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer of Opinion). Oleh karena itu, hasil WTP yang dicapai Lazismu Wilayah Lampung merupakan Opini Audit terbaik dari hasil audit keuangan. "Saat ini Lazismu Lampung sedang proses audit untuk tahun 2021," imbuhnya.
Selain mengikuti Audit Eksternal, Lazismu Wilayah Lampung juga telah mengikut Audit Syariah oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dengan hasil nilai 96,22 dengan Opini Sesuai Syariah yang dilakukan pada tanggal 14 Desember 2021 lalu. Deni Fransiska selaku Manajer Area Lazismu Wilayah Lampung juga turut menambahkan, kerja di dalam Lazismu dilakukan dengan sangat ketat dan penuh pengawasan. Semua harus dilakukan sesuai dengan syariat.
"Dalam struktur Lazismu itu ada tiga tingkatan, yang pertama adalah eksekutif, yang bertugas sebagai pelaksana. Kami ini diawasi oleh Badan Pengurus dan Dewan Syariah. Jadi memang dalam pengelolaan dana ZISKA di Lazismu sangat ketat, tidak bisa sembarangan, semua harus sesuai dengan syariat," tegas Deni.
Deni juga menjelaskan, pihaknya selalu melakukan audit keuangan setiap tahun. Penyerahan dana ZISKA pun tercatat dalam kuitansi. "Selain itu, kami selalu mendoakan muzakki yang datang ketika menyerahkan dana zakatnya ke kantor. Pelayanan kami tidak hanya offline tetapi juga online. Walaupun pembayaran zakat dilakukan via online, kuitansi kami krimkan ke muzakki dan doa juga kami kirimkan via online," pungkas Deni.
[PR Lazismu PP Muhammadiyah/Jeni Rahmawati]

