Jaga Semangat Siswa, Lazismu Buol Bagikan Paket School Kit

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025
BUOL - Lazismu Kabupaten Buol mendistribusikan 20 paket school kit kepada siswa di SMP Muhammadiyah Kodolagon, Desa Kodolagon, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Penyerahan tersebut dilaksanakan di SMP Muhammadiyah Kodolagon, Selasa (3/8), dihadiri oleh Divisi Administrasi Lazismu Buol Kamarudin Syamsi, Amil Lazismu Ismai & Sarton, Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Kodolagon Samsudin Sulerman, Dewan Gusu SMP Muhammadiyah Kodolagon, serta siswa-siswi penerima manfaat.

Pendistribusian tersebut, menurut keterangan Kamarudin, adalah pendistribusian ke empat selama tiga bulan terakhir. Dalam sekali pendistribusian, Lazismu Kabupaten Buol menyiapkan 20 sampai dengan 50 paket school kit.

Kamarudin menyebut bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan dapat membantu siswa-siswi penerima manfaat dalam situasi pandemi covid 19. Selain itu, ia berharap bantuan tersebut dapat menumbuhkan kembali semangat siswa-siswi dalam proses belajar tatap muka. Meskipun sampai saat ini masih menunggu keputusan pemerintah daerah dalam hal pemberlakuan proses belajar mengajar secara tatap muka.

Pihaknya juga mengajak kepada elemen masyarakat yang berkecukupan agar dapat membantu program-program Lazismu Buol dengan cara menunaikan zakat, infaq, dan sedekah di Lazismu Buol. Bantuan tersebut dapat disalurkan melalui rekening BRI 1057-01-001389-53-4 An. Lazismu Buol.

Sementara itu, Samsudin Suleman mengatakan program ini sangat membantu siswanya. Ia juga mengapresiasi Lazismu Buol. Samsudin berharap kegiatan ini terus berkelanjutan dan para donatur serta pengurus Lazismu Buol diberikan rejeki yang berlipat ganda dan selalu dalam lindungan Allah.

Salah satu siswa yang menerima paket school kit tersebut menyampaikan terima kasih atas pemberian paket tersebut. "Ini sangat mengembirakan hati kami dan semangat belajar sampai sekolah kami dibuka seperti dulu," ujarnya.

Reporter: Yusuf

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross