Jarum Telah Keluar dari Tubuh Adelia, Lazismu Lakukan Pendampingan Kesehatan

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Lhokseumawe – LAZISMU. Setelah sempat viral beberapa hari yang lalu, seorang gadis tertelan jarum pentol, di daerah Kandang, Lhokseumawe, akhirnya mendapat respons dan bantuan dari Lazismu setempat, Senin 30 Desember 2019. Lazismu menyerahkan donasi pendampingan berupa uang tunai kepada Bunga Adelia melalui Ibunya.

Berdasarkan informasi dari Lazismu Lhokseumawe, orangtua Adelia, dalam hal ini ibunya yang bernama Zainabon, berstatus sebagai orangtua tunggal. Adelia memiliki dua saudara. Zainabon berdoa disamping berusaha agar anaknya bisa sembuh akibat jarum pentol itu.

Demikian disampaikan Farhan Zuhri selaku Ketua Lazismu Lhokseumawe. Pada Juli lalu, musibah itu terjadi, Adelia secara tak sengaja kemasukan jarum pentol melalui mulutnya hingga membuatnya terus dalam keadaan sakit. “Adelia mengeluarkan darah dari hidung dan telinga nya, sehingga dirujuk ke RSUCM untuk penangganan lebih lanjut melalui keterangan Zainabon,” katanya Farhan.

 
Farhan Zuhri mengatakan,kita mendapatkan informasi dari Ustadz Jafar selaku pengurus panti asuhan Muhammadiyah Gandapura, di mana tempat Bunga menetap dan belajar bersama anak-anak panti lainnya.

Menurut Farhan, selain memberikan donasi Lazismu juga melakukan pendampingan dan memberikan bantuan sebesar Rp 500 ribu. Pendampingan dilakukan untuk berobat jalan kepada Bunga Adelia. Selain itu, ia berobat ke desa dengan pola tradisional, Alhamdulillah, melalui izin Allah ibunya Adelia menyampaikan bahwa jarum pentol yang berada ditubuh anaknya telah keluar ketika buang air besar, kata Farhan.

Zainabon bersyukur, berkat
pertolongan Allah, tim medis
berhasil
mengeluarkan jarum tersebut dari tubuh anaknya. Farhan berkomitmen
nantinya
akan memberikan modal usaha kepada Ibu Zainabon. Diketahui selama ini beliau menjemput rezeki
dengan
berjualan kue buatannya di kedai-kedai terdekat tempat beliau tinggal. (fr)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross