Jawab SDGs, Lazismu Pracimantoro Gelar Upgrading

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

WONOGIRI - Lazismu Pracimantoro menggelar Upgrading Pengelolaan Zakat Produktif, di Aula SD Muhammadiyah Program Khusus Pracimantoro, Sabtu (20/3).

Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Program Pengabdian Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta. 

Upgrading bagi para amil zakat di lingkungan Lazismu Pracimantoro diadakan untuk menjawab kebutuhan akan pengembangan pengelolaan dan pendistribusian Ziswaf agar sejalan dengan program Sustainable Development Goals. 

Adapun narasumber dalam acara ini adalah Dr. Agung Abdullah, MM, sivitas IAIN Surakarta dan Ghifari Yuristiadhi, MA dari UGM. 

Ketua Lazismu Pracimantoro, Ir. Shidiq Purwanto, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan tentang filantropi Islam ini dinamis, karena harapan besar dari kontribusi filantropi Islam untuk dapat ikut berperan serta menanggulangi kemiskinan dan memberdayakan masyarakat lemah. 

Materi yang disampaikan oleh narasumber pertama dalam acara ini adalah perubahan paradigma pengelolaan filantropi Islam yang meliputi zakat infak sedekah dan wakaf dari metode ta’abbudi ke metode ijtihadi yang melahirkan pemikiran filantropi Produktif. Filantropi produktif menjadi kunci pemberdayaan masyarakat agar terentas dari kemiskinan. 

Adapun materi yang disampaikan oleh narasumber kedua adalah kontribusi filantropi Islam dalam menjawab program Sustainable Development Goals sebagaimana yang telah dilaksanakan oleh Lazismu. Namun yang tidak kalah penting adalah pendataan serta publikasi dari program yang sudah dilaksanakan beserta dampaknya. 

Acara upgrading ini diikuti oleh sekitar 50 orang peserta, tidak hanya berasal dari Kecamatan Pracimantoro, namun juga Eromoko dan Giritontro. Para peserta berharap selepas acara ini ada pendampingan dan pembinaan untuk dapat menindaklanjuti secara teknis.

Reporter: Yusuf

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross