Kegiatan Hasil Donasi Konsumen Alfamidi, Disalurkan Lazismu pada Program Layanan Kesehatan di Ternate

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Maluku – LAZISMU. Alfamidi
bersama Lazismu mengadakan kembali kegiatan donasi berupa Pemeriksaan Kesehatan
Gratis di Kota Ternate, Maluku Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di Laboratorium
& Apotik Bahari Berkesan, depan Taman Nukila Ternate, Jl. Sultan M. Djabir
Sjah, Ternate Tengah, Maluku Utara pada Ahad, 29 Desember 2019.

 

Kegiatan
ini bekerjasama dengan Tim Medis dari UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kota
Ternate. Yayan Hadiyanto selaku Staf Program Lazismu, mengatakan, dengan 11
petugas tim medis yang terdiri dari 2 dokter, 4 perawat, 2 apoteker dan 3
petugas registrasi, layanan kesehatan gratis ini disiapkan Lazismu dan Alfamidi.

 

Yayan
menjelaskan, kegiatan dimulai pukul 06.00 s/d 10.00. “Sebanyak 91 orang yang
ada di sekitar area Taman Nukila Ternate datang untuk memeriksakan kesehatannya
di sini,” paparnya.

 

Sementara
itu, hari ini, Senin 30 Dsember 2019, kegiatan hasil donasi konsumen Alfamidi
disalurkan dalam bentuk pembagian tas sekolah dan sembako gratis di Ternate. Kegiatan
ini dilaksanakan di Kantor Walikota Ternate , Jl. Pahlawan Revolusi, Muhajirin,
Ternate, Maluku Utara.

 

Kegiatan
dilaksanakan berbarengan dengan Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Ternate ke - 769.
Penyerahan hasil donasi dilakukan secara simbolis langsung oleh Walikota
Ternate setelah acara berakhir.

 

Yayan
mengatakan, sebanyak 200 paket sembako dan 300 tas sekolah diserahkan dalam
kegiatan ini. Sembako gratis dibagikan kepada masyarakat fakir miskin yang
mengacu pada data dari Dinas Sosial Ternate. Sedangkan tas sekolah dibagikan
kepada siswa kurang mampu di Ternate berdasarkan data siswa dari Dinas
Pendidikan Ternate. (yy)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross