Kegiatan Sosial Hingga Beasiswa Lazismu Tarakan

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025
Tarakan – LAZISMU. Memasuki hari ke-11 Ramadhan 1440 H, Lazismu di wilayah Kalimantan Utara kembali melaksanakan rangkaian kegiatan program Ramadhan Mencerahkan.  Berawal dari amanah para donatur dalam penyaluran dana zakat (pentasyarufan) Lazismu menggelar kegiatan di pelataran Masjid Al-Amin Kota Tarakan, Kamis, (16/5/2019).
 
 Adapun program dalam kegiatan ini di antaranya santunan mualaf, sembako ramadhan duafa, parsel lansia, schoolkit dan beasiswa mentari, serta berbagi takjil.
 
Ketua Lazismu Tarakan, Dian Sandi Utama, mengatakan bila program ini dapat berkelanjutan, Lazismu akan terus memberikan program yang terbaik dengan melakukan pengembanan-pengembangan program yang sudah berjalan agar dapat optimal capaiannya.
 
Lebih lanjut, Sandi menekankan untuk layanan berdonasi sebagai bentuk kebaikan, maka sudah barang tentu akan kembali kepada yang meemberi donasi itu.
 
"Program ini dapat berkelanjutan dan terus berkembang lebih baik dengan target yang bisa dievaluasi sehingga Lazismu yakin para donatur yang mendonasikan dananya akan kembali kemanfaatanya bagi para muhsinin," terang Sandi.
 
Pengurus Lazismu Tarakan, Haris, melalui pesan daring, Jumat (17/5/2019) menyampaikan terima kasih atas kepercayaan donasi, dan mengajak warga untuk mendukung dan berdonasi dalam kegiatan ramadhan kali ini.
 
Terima kasih atas donasi yang dipercayakan kepada kami. Semoga menjadi kebaikan dunia dan akhirat dan menjadikan ibadah di setiap aktifitas kita. Aamiin.”
 
“Dukung terus program selama Ramadhan, Lazismu tetap membuka donasi para dermawan untuk disalurkan kepada saudara kita yang membutuhkan,” terangnya pada awak media Lazismu siang itu. (bp)
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross