Kelola Lahan Wakaf Produktif, Lazismu dan Petani Binaan Panen Jeruk Perdana

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Banyumas – LAZISMU. Tanah yang subur jika dikelola dan dimanfaatkan dengan baik akan sangat berguna. Bisa ditanami tanaman yang bernilai ekonomi dan dapat memberdayakan orang lain dengan kegiatan yang produktif. 

Di lahan produktif inilah di Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Rawaheng, Cabang Wangon, memanfaatkan tanah wakaf seluas 1 hektar yang ditanami dengan pohon jeruk. Penanaman pohon jeruk ini sudah dilakukan sejak Januari 2017. 

Kurang lebih 2,5 tahun berlangsung penanaman jeruk, maka pada 19 Juli 2020, dilaksanakan panen perdana. Jenis jeruk yang ditanam ialah jeruk lokal manis. Jeruk asli manis dan terasa seger banget, kata Wisnu, salah satu amil Lazismu Banyumas yang datang saat jeruk dipanen.

 

Menurut Imam Sugiarto, Ketua Kantor Layanan (KL) Lazismu Wangon, di lahan ini tidak semuanya ditanami jeruk, sisa lahan berikutnya rencana akan ditanami pohon alpukat. Ia berharap kalau pemberdayaan ini dapat berkembang, selain buah jeruk, buah alpukat juga memiliki prospek yang bagus agar hasil panen lebih melimpah.

“Semoga warga yang mendapatkan manfaat dari pemberdayaan tanah wakaf produktif ini dapat belajar dengan beragam tanaman yang ada di sini,” katanya.

Direktur Eksekutif Lazismu Banyumas, Sabar Waluyo mengatakan, dari dana zakat, program pemberdayaan dapat dilakukan. Di sini ada lahan yang bisa dikelola oleh masyarakat menjadi lahan produktif. 

“Tentunya akan berdampak pada meningkatkan akses ekonomi masyarakat dari sumber-sumber produktif program pemberdayaan,” katanya. Dari program zakat diharapkan juga ada upaya mengubah suatu kondisi masyarakat agar menjadi lebih baik. 

 “Tugas Amil pada dasarnya bagaimana memberdayakan seseorang atau lingkungannnya dengan kegiatan pemberdayaan. Bisa dengan pemberdayaan berbasis pertanian yang selanjutnya dapat mengangkat derajat mustahik menjadi muzakki sehingga dapat meningkatkan taraf ekonominya,” pungkasnya. (jnd) 

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross