Kembangkan Keterampilan Mendongeng, Lazismu dan NA Selenggarakan Pelatihan Mendongeng

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Makassar – LAZISMU. Sejak dahulu dongeng menjadi
media alternatif dalam mengembangkan pendidikan karakter anak. Ada banyak
manfaat dongeng di antaranya, mengembangkan imajinasi kreatif anak, menanamkan
nilai-nilai kehidupan, membangun kedekatan orang tua dan anak serta menumbuhkan
minat baca anak.

 

Begitu pentingnya peran strategis dongeng dalam proses
pendidikan anak, baru-baru ini
Nasyiatul Aisyiyah (NA) Sulawesi
Selatan
bersinergi dengan Lazismu mengadakan pelatihan mendongeng di gedung
Iqra l
antai 3, Aula
Fakultas Teknik.
, Universitas Muhammadiyah Makakssar, pada Ahad, 13 Oktober 2019.

 

Ahmad Hunain Manager Area Lazismu Sulawesi Selatan, mengatakan, kegiatan seperti ini sangat positif bagi
pengembabgan pendidikan karakter anak
. Dikemas
dalam dongeng sehingga menarik.

 

Pola media kreatif melalui dongeng banyak diminati masyarakat,” katanya.  Melihat
krisis karakter yang terjadi di
sekitar
kita
, sudah selayaknya pendekatan pendidikan karakter
didorong agar anak-anak memiliki kepekaan sosial lewat dongeng
.

 

Peserta yang hadir dalam pelatihan mendongeng kebanyakan dari berbagai kalangan. Seperti pendidik,
dosen, ibu rumah tangga, pelajar dan
mahasiswa.
Ini merupakan kegiatan dari pemanfaatan
dana zakat,
infak dan sedekah
, kami berharap kegiatannya dapat bermanfaat
bagi peserta.

 

NA sebagai organisasi otonom keputrian selama
ini
fokus bergerak pada isu-isu yang
berkenaan dengan
perempuan
dan anak
. Pada kesempatan kali ini, mendongeng, kata Susliawati selaku Ketua NA Sulsel, untuk pengembangan
psikomotorik anak.

 

Karena itu, tema yang
diangkat tentang
Merekonstruksi
Karakter Anak Melalui Media
Dongeng. Mendongeng
sebelumnya pernah kami laksanakan, dan hari ini  dilaksanakan untuk
yang
kedua kalinya. (na)

 

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross