Kerja Sama Dengan MPM, Lazismu Surabaya Gelar Pelatihan Servis AC

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

SURABAYA - Majelis Pemberdayaan Masyarakat PDM Surabaya bersama Lazismu Daerah Surabaya dan CV Hartoyo Mandiri menggelar pelatihan servis AC. Pelatihan yang diikuti oleh 22 peserta ini digelar di Aula Aula PDM Kota Surabaya, Jl. Wuni 9 Surabaya, dari tanggal 6 Maret hingga 11 April 2021.

Pimpinan PDM Surabaya Zayyin Hudhori MA menyebut bahwa pelatihan ini diselenggarakan untuk membekali kemampuan peserta baik teori maupun  praktik, yakni  teknikni service AC yang amanat,  handal dan profesional.

Sementara itu, Ketua MPM Drs. H. Syamsun Aly, M.Ag  menjelaskan, pelatihan ini adalah salah satu program spesial di antara sejumlah program unggulan MPM Kota Surabaya. 

"Selain ikhtiar untuk membekali para aktivis muda Muhammadiyah dengan skill handal khususnya di bidang servis AC, pelatihan ini diharapkan mampu mewujudkan tim profesional yang diperlukan banyak Amal Usaha Muhammadiyah, baik sekolah, masjid, atau masyarakat pengguna vasilitas AC," ujarnya.

Menurutnya, Muhammadiyah butuh tenaga servis AC yang tidak hanya handal dan kompeten, tetapi juga memiliki kepribadian yang soleh, jujur, dan amanat. Ia menyebut bahwa trust para teknisi ini selain menjaga nama baik Persyarikatan Muhammadiyah dan CV Hartoyo Mandiri,  perusahaan yang memberikan pelatihan, juga berdampak positif bagi teknisi layanan jasa servis AC tersebut. 

"Banyaknya tenaga kerja potensial di tengah minimnya lapangan kerja, maka pelatihan ini menjadi peluang untuk membuka lapangan kerja yang memiliki kepribadian Islam dan skill servis handal dan manajemen usaha yang kompeten," imbuh Syamsun.

Pelatihan yang berlangsung selama satu setengah bulan tersebut akan membekali peserta lebih banyak praktik, di samping teori.

Reporter: Abdul Hakim/Yusuf

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross