Kerja Sama dengan Nestle, Lazismu Jawa Barat Salurkan Bubur Bayi dan Bumbu Masak

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

BANDUNG - Lazismu Jawa Barat melaksanakan pendistribusian produk bubur bayi dan bumbu masak Magic Lezat dan Cerelac Bubur Sereal sebanyak 150 karton pada Rabu – Senin (23-28/12/2020).

Produk dari Nestle tersebut didistribusikan ke sekitar Bandung Raya seperti Kabupaten Bandung Barat Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung. Pendistribusian ini melibatkan Pimpinan Daerah ‘Aisiyah (PDA) Kabupaten Bandung Barat pada Rabu (23/12), Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) Cicalengka pada Minggu (27/12), Kantor Layanan Lazismu Ciheulang pada Rabu (23/12), dan Madrasah Asyifa pada Rabu (23/12).

Lazismu Jawa Barat melalui Staff Program Yosis Salman R mengucapkan terima kasih kepada Nestle yang telah menyalurkan bantuannya melalui Lazismu. “Produknya sangat bermanfaat bagi yang menerima,” ujarnya melalui kanal YouTube Lazismu Jawa Barat.

Ia menyebtu bahwa program kerja sama dengan Nestle ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pemerintah dalam menanggulangi dampak ekonomi dan sosial.

“Untuk menanggulangi dampak ekonomi maupun sosial yang diakibatkan oleh pandemi covid-19,” ujarnya melalui pesan tertulis.

Pihak Nestle, sebagaimana disebutkan oleh Yosis, berharap agar bantuan tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat luas. Selain itu, mereka juga berharap agar Lazismu Jawa Barat menjadi semakin bermanfaat bagi masyarakat.

Ketua Lazismu Kantor Layanan Ciheulang Agus Bahrul Ulum mengucapkan terima kasih kepada Lazismu Jawa Barat atas kepercayaannya kepada Lazismu KL Ciheulang. Sementara itu, Pengurus PDA Kabupaten Bandung Barat, Ai Latifah bersukur karena mendapatkan kiriman Cerelac dan Magic Lezat sebanyak 35 karton.

“Insyaallah akan kami distribusikan mulai besok karena hari ini sedang hujan. Terima kasih,” imbuhnya.

Reporter: Yusuf

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross