Kiai Tafsir Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Pati

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

PATI - Kiai Tafsir, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah menyalurkan bantuan logistik untuk korban banjir di Pati, di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pati, Selasa (16/2).

Kiai Tafsir didampingi oleh Direktur Lazismu Jawa Tengah Ikhwannushoffa, Manager Teritori Lazismu Jawa Tengah Agus Alwi, dan Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana/MDMC Ahmad Dawam. 

Dalam penyerahan tersebut, Kiai Tafsir menyebut bahwa musibah adalah perilaku alam dalam menyeimbangkan kehidupannya. Ketika manusia tidak berkemampuan mengelola isi alam, maka alam akan mengatur dirinya sendiri. Ketika alam menyeimbangkan kehidupannya sendiri, maka muncullah musibah sebagai responnya. 

Bantuan diserahkan kepada Ketua PDM Pati Muhammad Asnawi. Muhammad Asnawi menyampaikan terima kasih atas kunjungan langsung Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah.

"Terima kasih kepada Ketua PWM Jawa Tengah yang langsung meninjau banjir, dan bantuan logistiknya, sehingga bisa memotivasi masyarakat korban banjir dan memperlancar stok logistik kami di dapur umum yang kami dirikan," ujar Asnawi.

Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris PDM Pati Muhammad Taufik juga menyampaikan apresiasi yang sangat dalam atas kunjungan Kyai Tafsir dan rombongan.

"Tentu ini akan menyemangati masyarakat terdampak dan kami untuk secepatnya menangani musibah banjir ini sampai air surut," ujarnya. 

Taufik menjelaskan bahwa PDM melalui MDMC dan LAZISMU menyiapkan Posko Banjir Induk di Kantor PDM Pati dan dapur umum di SMP Muhammadiyah Pati, Jalan RA Kartini. Posko ini untuk menampung penggalangan logistik warga, menyiapkan makanan siap saji tiap, obat-obatan, susu bayi, suplemen lansia dari sekitar 2100 KK atau sekitar 5500 warga terdampak.

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross