KL Lazismu Manggarai Serahkan Beasiswa Mentari untuk 10 Siswa SD Tidak Mampu

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

Jakarta – LAZISMU.
Program Beasiswa Mentari Lazismu kembali disalurkan bagi siswa yang berasal
dari keluarga dhuafa. Bantuan beasiswa diberikan dalam bentuk biaya pendidikan
bulanan yang disesuaikan dengan tingkat pendidikan siswa dan kebutuhan lainnya
untuk menunjang kegiatan di sekolah.

Kali ini Lazismu Kantor Layanan (KL) Manggarai memberi beasiswa mentari ke dua Sekolah Dasar (SD) di dua lokasi berbeda, yakni SD Muhammadiyah16 Bukit Duri dan SD Muhammadiyah 52, Kampung Melayu Kecil,Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa, (1/10/2019) di masing-masing sekolah.

 

Beasiswa
mentari Lazismu ini diberikan kepada 5 siswa-siswi di dua sekolah dasar
Muhammadiyah. Menurut Kepala Kantor Lazismu Manggarai, Lambang Saribuana, masing-masing
anak mendapat bantuan Rp 100 ribu per bulan, selamat satu tahun.

 

Program
ini, kata Lambang sudah berjalam selama 1 tahun. Penyerahan dilakukan dengan
mendatangi langsung ke masing-masing sekolah. Kepala Sekolah SD Muhammadiyah
52, Mochamad Iksan menyasikan langsung pemberian beasiswa. Di lokasi berbeda,
Bapak Muchtar selaku pelaksana Tata Usaha SD Muhammadiyah16 turut menyaksikan
penyerahannya.

 

Lambang
menambahkan, beasiswa ini seperti biasa akan disalurkan setiap bulan selama satu tahun. Selain itu, ada 12 orang santri di madarasah kawasan Manggarai
yang menerima beasiswa, masing-masing juga menerima Rp 100 ribu per bulan.

 

Lambang
berharap anak-anak dari kelurga tidak mampu tetap dapat melanjutkan sekolah
meski impitan ekonomi membatasi motivasinya. Anak-anak yang berprestasi atau
tidak mampu, sepenuhnya dapat dibantu dengan beasiswa pendidkan melalui
Lazismu. (na)

 

 

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross