Korban Agresi Militer Israel Terima Bantuan dari Lazismu

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025
GAZA - Bantuan rakyat  Indonesia yang diamanahkan melalui Lazismu telah sampai kepada rakyat palestina, siang ini, Kamis 20 Mei 2021 bertempat di Shifa Hospital dan Jabalia Medical center di Gaza City.

Di rumah sakit ini, lebih dari 600 pasien penyintas kekejaman agresi militer Israel dirawat. 

Relawan Lazismu di Gaza mendistribusikan 1000 paket makanan dan 300 paket alat medis di dua rumah sakit tersebut.

Lazismu dan Muhammadiyah Aid bertekad untuk terus hadir membersamai rakyat Palestina di masa masa kritis terutama bagi anak-anak dan perempuan yang menjadi pihak paling rentan dalam konflik ini. Juga di masa masa yang akan datang hingga penjajahan diatas muka bumi ini dapat dihapuskan.

Untuk itu, Direktur Utama Muhammad Sabeth Abilawa Direktur Utama Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia dan dunia untuk terus mendukung menangnya kemanusiaan dan keadilan terhadap penindasan. 

Ia menyebut bahwa pihaknya juga akan melakukan pengadaan mobil ambulans medis di Gaza bersama Muhammadiyah Aid.

"Pertikaian harus dihentikan. Karena korban jiwa semakin banyak, terutama dari kalangan anak-anak dan perempuan," tegas Sabeth.

Menurut keterangannya, per tanggal 19 Mei, jumlah korban jiwa mencapai 227 orang. Terdiri dari 64 anak-anak 38 perempuan, dan lebih dari 1.620 orang luka berat. Sedangkan angka luka berat terus bertambah.

"Terjadi banyak kerusakan rumah, infrastruktur jalan raya, gedung pelayanan publik pemerintah Palestina, sarana umum, dan area pertanian. Jumlah pengungsi mencapai 600 ribu orang, sedangkan serangan terus berlanjut. Ini informasi dari Kementerian Kesehatan Palestina dari mitra kita di Gaza," imbuhnya.

Reporter : Yusuf

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross