Kursi Roda Lazismu untuk Sahabat Disabilitas

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

Surabaya – LAZISMU. Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah (Lazismu) Kota Surabaya melaksanakan pentasyarufan kursi roda di ruang Aula Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya, Ahad (21/7/2019).

Ketua Lazismu Kota Surabaya, Sunarko, mengatakan, puji syukur kepada Allah hari ini kita bertemu di tempat yang mulia ini dalam keadaan sehat wal'afiat.

"Bapak Ibu sehat semua ya?," tanya Sunarko.

"Sehat Pak," jawab seluruh penerima bantuan itu.

Sehat itu, sambung dia, sangat mahal harganya, maka kita harus mengaplikasikan dalam bentuk ibadah kepada Allah.

"Alhamdulillah, Hari ini kami bisa mentasyarufkan 5 kursi roda kepada sahabat disabilitas. Kelima penerima tersebut adalah Bapak Karjono dengan alamat Platuk Donomulyo Kenjeran Surabaya,” ucapnya.

"Bapak Suginanto dengan alamat Kalijudan Surabaya, Bapak Subaki Kebraon Surabaya, Bapak Djuwon Jatis Tengah dan Ibu Sulikah dengan alamat Tambak Asri Surabaya," lanjutnya.

Masih kata Dia, pentasyarufan kursi roda secara simbolis diberikan pada hari ini. "Kursi Roda itu nanti akan diantarkan oleh petugas Lazismu kerumah masing-masing dan seluruh biaya ditanggung Lazismu," jelas Sunarko.

"Semoga bantuan kursi roda ini bisa bermanfaat bagi yang bersangkutan dan para donatur senang dan bahagia,” ucapnya.

"Bagi donatur atau pembaca bisa menyalurkan bantuan ZISnya melalui BANK SYARIAH MANDIRI 99398 2 01 00 0 00000 A/n.Infaq LAZISMU kota Surabaya dan BANK MUAMALAT 76640 2 01 00 0 00000 A/n.Infaq LAZISMU Kota Surabaya," pungkasnya. (bp)

(Sumber: Lazismusby.com

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross