Lazismu Aceh Barat Terima Bantuan dari Bank BSM Meulaboh

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

ACEH BARAT - Lazismu Aceh Barat menerima bantuan senilai Rp. 1.000.000,- dari Bank BSM Meulaboh pada Selasa (5/1) untuk kerja sama pengadaan kalender 2021.

Donasi tersebut langsung diterima oleh Sekretaris Lazismu Aceh Barat Mukhtaruddin, SP bersama staff Lazismu Aceh Barat di Kantor Bank BSM Meulaboh, Aceh Barat. Diserahkan secara langsung oleh Direktur Bank BSM Meulaboh. Ia menyebut bahwa kerja sama kalender ini telah dilaksanakan untuk kedua kalinya sejak tahun 2020.

“Nanti di kalender itu kita tempelkan foto-foto kegiatan Lazismu dan Bank BSM Meulaboh. Selain itu juga ada logo Lazismu dan Bank BSM Meulaboh,” ujarnya melalui saluran telepon kepada lazismu.org.

Menurut Mukhtaruddin, Bank BSM Meulaboh membantu Lazismu Aceh Barat agar Lazismu Aceh Barat ikut mensosialisasikan kegiatan Bank BSM melalui pencetakan kalender. Selain itu, jika donasi ke Lazismu bertambah, tabungan Lazismu Aceh Barat yang ada di Bank BSM Meulaboh juga akan bertambah.

Ia menyebut bahwa Lazismu Aceh Barat sedang fokus pada pembagian masker kepada masyarakat sekaligus sosialisasi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

Selain itu, Lazismu Aceh Barat juga akan melakukan penyaluran zakat yang bekerja sama dengan Yayasan Baitul Mal PLTU Nagan Raya sebesar Rp. 16.000.000,- pada Rabu (20/1). Distribusi zakat ini berbentuk uang kepada 37 mustahik fakir miskin.

“Kita salurkan berupa uang tunai karena ini merupakan amanah dari Yayasan Baitul Mal PLTU Nagan Raya. Ini merupakan kepercayaan mereka, jadi harus kita tunaikan dengan baik,” imbuhnya.

Di kegiatan nanti, imbuh Mukhtaruddin, Lazismu Aceh Barat akan membagikan masker dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Hal tersebut dijalankan sebagai bentuk penghargaan kepada instruksi dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC).

Reporter: Yusuf

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross