Lazismu Akan Gelar Amil Camp 2 di Lembang, Bandung

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

Jakarta – LAZISMU. Lembaga Amil
Zakat Nasional, Lazismu, akan menyelenggarakan kegiatan Amil Camp 2019 dengan
tema Membangun Profesionalitas Amil Berkemajuan. Kegiatan ini diselenggarakan dengan
tujuan menggali kapasitas dan kemampuan amil dalam mengidentifikasi isu-isu filantropi
yang beririsan dengan Sustainable Development
Goals
(SDGs) dan gerakan dakwah pencerahan Muhammadiyah.

Acara akan berlangsung pada 23 – 25 Oktober 2019, yang berlokasi di Lembah Villa Bougenvile, Jl. Cibodas, Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat.


Ketua Pelaksana Amil Camp 2, Falhan Nian Akbar, mengatakan, Amil Camp ini sudah tahun kedua. Sebelumnya dilaksanakan di Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh Amil Lazismu dari seluruh Indonesia. “Lazismu juga mengundang praktisi filantopi lainnya, gubernur Jawa Barat, ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan tokoh lainnya,” kata Falhan.   


 
Ada banyak kegiatan nantinya, sambung Falhan. Selain temu amil nasional, ada juga kegiatan outbond, api unggun dan kegiatan menantang lainnya yang akan diikuti para amil. Dalam kehidupan sehari-hari amil dalam pengembangan kapasitasnya memerlukan kegiatan baik secara formal maupun informal.

 

Sementara
itu, Tatang Ruchyat selaku Sektretaris Pelaksana Amil Camp 2, mengungkapkan,
tahun ini Amil Camp 2 ditargetkan 250 peserta hadir di Lembang. Diharapkan amil
dapat mengaplikasikan dengan menggabungkan unsur edukasi dan adventure sehingga
mendapat pengwtahuan dan pengalaman baru.

 

Pembukaannya
dimulai besok, siang hari, kata Tatang. Hingga saat ini, para peserta Amil Camp
2 dari seluruh Indonesia sedang menuju Bandung dari daerahnya masing-masing.
Tatang mengatakan, konsep Amil Camp 2 dirancang bersama-sama para amil sebagai bentuk
kegiatan yang dapat memotivasi para amil dalam melaksanakan aktivitasnya
sehari-hari. (na)

 

 

 

 

 

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross