Lazismu - Alfamidi Salurkan 300 Paket Sembako dari Donasi Konsumen

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Sidoarjo – LAZISMU. Sinergi Lazismu dan Alfamidi
terukir kembali di wilayah Jawa Timur, khususnya Sidoarjo. Momentum Ramadhan
yang bertepatan dengan hari Ahad, 15 Mei 2019, dimaknai dengan penyerahan donasi
konsumen kepada masyarakat Desa Banjarbendo, Sidoarjo. Donasi yang diperoleh dari
konsumen buah kerjasama Alfamidi dan Lazismu.

 

Ketua Lazismu Sidoarjo, Anang
Muntholib, mengatakan, kerjasama yang terjalin ini juga modal awal Lazismu
untuk mengenalkan siapa itu Lazismu ke masyarakat. “Pada prinsipnya Lazismu menyambut
baik bentuk kerjasama dengan lembaga lainnya, termasuk Alfamidi,” katanya.

 

Dalam sambutannya, Anang menyampaikan
terima kasih kepada konsumen Alfamidi yang telah memercayakan sedekah dan
infaknya. Kami hadir di sini juga sebagai wujud memenuhi undangan dari Karang
Taruna Tunas Banjar Rahayu.

 

Ini amanah yang dititipkan masyarakat
terutama konsumen Alfamidi kepada penerima manfaat, lanjut Anang.

 

Dalam kesempatan itu, Wakil Kepala
Cabang Alfamidi Jawa Timur, Robert Andika, turut menyampaikan terima kasih
kepada konsumen Alfamidi yang dengan sukarela menyisihkan sisa uang belanja di
kasir-kasir Alfamidi.

 

Dalam keterangan pers nya, Robert
mengatakan Alfamidi yang mengumpulkan donasi infak itu, selanjutnya diserahkan
kepada Lazismu untuk dikelola khususnya di Ramadhan kali ini dengan memberikan santunan
berupa sembako untuk anak yatim dan duafa.

 

Kegiatan berbagi ini juga dilaksanakan di 8 provinsi lainnya. Di Jawa Timur direncanakan 300 paket sembako dan 2.000 paket berbuka puasa (takjil) dapat disalurkan kepada yang berhak menerima. (na)

 

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross