Lazismu Banjar Gelar Workshop Amil Dasar untuk Pertama Kali

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

BANJAR - Lazismu Kabupaten Banjar menggelar Workshop Amil Dasar (WAD) untuk pertama kalinya. Kegiatan ini diselenggarakan pada Kamis dan Jumat (24-25/12) berbarengan dengan libur nasional di MTs Muhammadiyah Martapura.

Ginanjar, Direktur Lazismu Banjar menyebut bahwa WAD diikuti oleh sekitar 20 orang lebih yang terdiri dari perwakilan KL (Kantor Layanan) yang ada di Kabupaten Banjar maupun perwakilan utusan dari Lazismu daerah lain yang ada di Kalimantan Selatan. 

"Memang kegiatan ini seharusnya sekitar tiga hari lebih dan pesertanya bisa lebih dari ini. Tetapi mengingat adanya pandemi Covid-19 kita harus taat kepada protokol kesehatan yang ada," ujarnya.

Dilansir dari al-ashr.id, pembukaan WAD dihadiri oleh Hasbi Rivani, Ketua Umum Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Banjar. Dalam sambutanya ia mengajak peserta untuk tetap waspada mematuhi protokol kesehatan dan menjaga imunitas tubuh pada saat kegiatan.

"Lazismu harus menjadi brand Muhammadiyah pada ranah sosial. hal ini menjadi bermanfaat baik kepada warga Persyarikatan Muhammadiyah maupun masyarakat secara keseluruhan karena hal ini bentuk dari pelayanan sosial masyarakat dari Muhammadiyah," jelasnya.

Selain itu hadir pula Manajer Lazismu Kalimantan Selatan, Hendra Setiawan. Hendra yang membuka acara WAD secara resmi. Melalui sambutanya, ia berpesan agar acara workshop ini menjadi spirit awal untuk bekal dalam bekerja di Lazismu secara baik dan benar.

Tidak hanya pesan untuk peserta, tetapi Hendra Setiawan juga mengatakan bahwa Lazismu Kabupaten Banjar merupakan tolak ukur dan role model untuk Lazismu di daerah lain yang ada di Kalimantan Selatan untuk melaksanakan WAD, agar ada pemerataan legalitas dan profesionalitas amil di dalam tubuh Lazismu.

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross