Lazismu Banten Salurkan Enam Ekor Sapi dari BPKH

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025
SERANG - Banten menjadi salah satu provinsi yang menjadi tempat pelaksanaan kerja sama kurban antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI dengan Lazismu. Selain Banten, ada 29 provinsi lain yang turut melaksanakan.

Lazismu Provinsi Banten bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan enam ekor sapi kurban kepada beberapa Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM)/Lazismu Kabupaten/Kota dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM).

Ketua Lazismu Banten Dr. Muljadi mengatakan, penyebaran hewan-hewan kurban itu dimulai pada Rabu (21/7). Dibagikan ke Lebak, Pandeglang, dan beberapa yayasan lain.

“Hari ini kami menyerahkan hewan kurban ke Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM)/Lazismu Lebak 1 ekor sapi, Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah Tangsel 2 ekor sapi, Yayasan Al Firdaus 1 ekor sapi, dan PDM/Lazismu Pandeglang 1 ekor sapi,” ujarnya, Rabu (21/7/2021).

Sedangkan, satu ekor sapi yang lain akan diserahkan ke Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Banten.

“Jadi total yang kami serahkan dari Lazismu Banten bekerjsama dengan BPKH RI sebanyak 6 sapi,” tegas dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang ini.

Muljadi berharap, penyerahan kurban ini dapat disembelih dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) yang ketat di masa PPKM Darurat ini.

Pemberian bantuan ini sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan Nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan sebagaimana diatur dalam PP No 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji dan PBPKH No 7 Tentang prioritas kegiatan kemaslahatan.

Distribusi Progam Kemaslahatan BPKH mencakup prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan dan dakwah serta sosial keagamaan yang disalurkan secara langsung dan tidak langsung yang bermanfaat untuk kebaikan umat sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.

(Yusuf)

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross