Lazismu Banyumas Bantu Alm Edi Purwanto, Tukang Becak Pengidap Hernia

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
BANYUMAS - Pada hari senin (24/05), Lazismu Banyumas menyalurkan bantuan biaya pengobatan kepada keluarga Almarhum Edi Purwanto, tukang becak yang menderita penyakit hernia di Rumah Sakit Wiradadi Usada Banyumas. Bantuan langsung digunakan untuk membayar seluruh biaya pengobatan selama Almarhum dirawat.

Bimantoro, putra dari Almarhum Edi Purwanto mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Lazismu Banyumas yang telah membantu keluarganya.

“Saya ucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya ke Lazsimu Banyumas, semoga amal kebaikannya menjadi berkah," ujar Bima kepada tim media Lazismu.

Ucapan terimakasih juga diberikan kepada seluruh donatur yang telah menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu biaya pengobatan Almarhum Edi Purwanto.

Almarhum Edi Purwanto sebelumnya merupakan seorang penarik becak yang mengalami peyakit Hernia dan harus dirawat di Rumah Sakit Wiradadi Usada Banyumas. setelah menjalani 2 kali operasi, ia meninggal dunia. Ia memiliki empat orang anak namun yang tinggal bersama hanya dua orang, sedangkan dua orang lainnya berada di luar kota.

Dalam proses pengobatannya, kedua anaknya tidak bisa berbuat banyak untuk membayar biaya pengobatan karena keterbatasan ekonomi. Almarhum juga tidak memiliki BPJS atau kartu kesehatan lain sehingga harus membayar secara penuh dengan total pembiayaan senilai 18 juta.

Merespon keadaan tersebut Lazismu Banyumas langsung merespon dengan membuka donasi dalam upaya membantu biaya pengobatan tersebut. Kurang dari dua minggu, donasi terkumpul dan kemudian langsung disalurkan untuk membantu keluarga Almarhum Edi Purwanto.

Sabar waluyo, Manajer Lazismu Banyumas menyebutkan bahwa masih banyak orang yang memerlukan bantuan kita, yang memiliki nasib sama seperti keluarga Almarhum Edi Purwanto ini. Sabar Waluyo juga mengajak kepada pembaca agar ikut berdonasi dalam program lainnya agar dapat bersama-sama meringankan beban dhuafa khususnya di daerah Banyumas.

(Tansah/
Yusuf)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross