Lazismu Banyumas Salurkan Rendangmu untuk Nakes

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
BANYUMAS - Lazismu Kabupaten Banyumas menyalurkan bantuan kepada 10 tenaga kesehatan Puskesmas Patikraja dan 4 warga Desa Patikraja yang sedang melaksanakan isolasi mandiri, Senin (28/6).

Paket bantuan yang disalurkan tersebut berisi bahan makanan dan kaleng Rendangmu untuk memenuhi kebutuhan para penerima manfaat dalam menjalani isolasi mandiri.

Penyaluran tersebut dihadiri oleh Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Patikraja, Sutisno dan disalurkan secara langsung oleh Direktur Lazismu Banyumas, Sabar Waluyo. Penyaluran di mulai dari Puskesmas Patikraja yang langsung disambut oleh pengurus Puskesmas. Kemudian Lazismu Banyumas menuju kediaman rumah beberapa warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri dan tentunya tetap dengan melaksanakan protokol kesehatan.

Triswati, Bidan Koordinator Puskesmas Patikraja mewakili seluruh karyawan Puskesmas Patikraja mengucapkan terima kasih atas bantuan, dukungan, dan doa dari Lazismu Banyumas.

"Terima kasih atas bantuan dukungan dan juga doa buat teman–teman kami yang sedang isoman (isolasi mandiri). Mudah-mudahan bantuan ini bisa membawa teman–teman kami menjadi sehat," harapnya.

Pada kesempatan yang sama Sutisno juga memberikan ucapan terimakasih dan dukungan kepada Lazismu Banyumas atas program kesehatan yang istiqomah dijalankan.

“Kami ucapkan terimakasih atas bentuan yang telah diberikan kepada nakes Puskesmas Patikraja sebanyak 10 orang dan jamaah kami sebanyak 4 orang, terimakasih,“ ucap Sutisno.

Mewabahnya covid – 19 masih terjadi dibeberapa titik di Banyumas, berbagai upaya penanganan dan tindakan pencegahan masih terus dilakukan. Bantuan tersebut diharapkan bisa membantu penerima agar mereka bisa tetap berada di kediamannya masing–masing.

(Romi/Yusuf)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross