Lazismu Bedah Rumah Warga Duafa di Surabaya

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Surabaya – LAZISMU. Masih ada masyarakat Surabaya yang hidup di rumah yang tak layak huni. Layanan Lazismu Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya terdorong melakukan kegiatan benah rumah.
Adalah Sumali tinggal di RT 03 RW 02 Kelurahan Balasklumrik Kecamatan Wiyung Surabaya yang direncanakan akan mendapat bantuan benah rumah tersebut.
Sunarko, M. Si Ketua Lazismu Kota Surabaya mengatakan, rumah yang dihuni Sumali tidak layak huni, sudah rapuh dan sangat mengkhawatirkan.
“Dalam hati ada keinginan untuk membangun rumah, tapi bagaimana lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja merasa kesulitan,” kata Sumali menghela nafas kepada KLIKMU.CO Rabu (7/3/2018).
Karena itu, sambung Sunarko, melalui program Benah Rumah Lazismu tergerak untuk peduli menggalang dana guna membantu perbaikan rumah Bapak Sumali.
“Bila hujan, air masuk kerumah karena atap genteng banyak yang lubang (pecah) dan kayu-kayu banyak yang rapuh,” katanya.
Hal tersebut, lanjutnya, tentu sangat mengkhawatirkan bila ada hujan deras disertai angin kencang rumah tersebut bisa roboh.
Untuk itu, Lazismu Kota Surabaya melalui grup ini kami mengetuk hati para donatut untuk berpartisipasi membantu perbaikan rumah Sumali.
Dia menuturkan di luar sana misionaris sudah gencar dalam rangka kristenisasi. Mereka membantu saudara kita umat Islam yang tidak mampu dengan menawarkan bantuan beasiswa pendidikan untuk dhuafa, jamban sehat, rumah sehat dengan anggaran puluhan juta rupiah.
“Inilah saatnya kita lebih peduli dengan menyelamatkan aqidah saudara kita agar tidak berpindah agama dengan aksi kemanusiaan yang nyata,” pungkasnya.
Bantuan benah rumah bisa diberikan berupa uang atau bahan material bangunan: semen, bata, pasir dan sebagainya. Kirim ke Kantor Lazismu Surabaya di Pusat Dakwah Muhammadiyah JalanWuni No. 9 (Walikota Mustajab) (sfk/klikmu)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross