Lazismu Belitung Bantu Siswa-Siswi Dhuafa Melalui Gerakan Orang Tua Asuh

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025
TANJUNGPANDAN - Lazismu Belitung, melalui program Gerakan Orang Tua Asuh kembali merealisasikan tasaruf dana bantuan pendidikan siswa dhuafa. Gerakan Orang Tua Asuh ini adalah realisasi dari pilar pendidikan. Pendidikan merupakan salah s pondasi penyusunan program pendayagunaan dana ZIS yang telah berhasil dihimpun oleh Lazismu Belitung.

Dalam kegiatan seremonial pemberian bantuan, hadir Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Belitung, Ketua Lazismu Belitung, Kepala Sekolah dari empat sekolah yang menerima manfaat, dan siswa beserta wali penerima manfaat. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kelas SD Muhammadiyah 1 Tanjungpandan.

Program yang dilaksanakan pada Senin (19/10) ini menyasar 16 siswa dhuafa di empat sekolah dilingkungan Muhammadiyah yang mendapatkan dana bantuan ini, yaitu 3 siswa SD Muhammadiyah 1 Tanjungpandan, 7 siswa SD Muhammadiyah 2 Tanjungpandan, 3 siswa SMP Muhammadiyah Tanjungpandan dan 3 siswa SMA Muhammadiyah Tanjungpandan.

Muhammad Nadhirin, Ketua Badan Pengurus Lazismu Belitung berharap agar program Gerakan Orang Tua Asuh ini bisa menjadi solusi bagi siswa dhuafa dalam pembiayaan sekolah sehingga proses pendidikan siswa tidak terganggu.

"Penerima manfaat menganggap bahwa dana bantuan ini sangat bermanfaat untuk menunjang proses pepndidikan, khususnya bagi siswa tidak mampu," ujarnya melalui pesan tertulis.
Total dana bantuan yang disalurkan oleh Lazismu Belitung sebesar Rp 10 juta rupiah untuk satu semester. Dana tersebut dialokasikan untuk kelangsungan pendidikan siswa dhuafa dilingkungan sekolah Muhammadiyah Belitung.

Di tahun pelajaran 2020/2021 Lazismu Belitung telah mengalokasikan dana peduli pendidikan lewat  Program Gerakan Orang Tua Asuh sebesar 20 juta rupiah yang disalurkan selama dua tahap per semester. Harapannya lewat program bantuan dana gerakan orang tua asuh ini dapat menjadi solusi permasalahan keberlangsungan pendidikan siswa kurang mampu.

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross