Lazismu Berharap Pasca Diresmikan, Gedung Zakat Center sebagai Pusat Kegiatan Zakat

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Gresik – LAZISMU.
Grand Opening gedung zakat center Lazismu digelar di Graha MEK, Jalan Jawa No.
30 GKB, Yosowilangun, Gresik, Jawa Timur. Diresmikan oleh Ketua Lazismu Pusat,
Hilman Latief yang ditandai penandatangan prasasti dan pemotongan pita.

Selepas peresmian, dilanjutkan kunjungan tamu sejumlah 60 orang di kantor Lazismu yang baru itu disaksikan DPRD Gresik, Ahamd Nurhamim, Kemenag Kabupaten Gresik, Markus, MUI Kabupaten gresik, Ainur Rofiq, Pimpinan daerah Muhammadiyah (PDM) Gresik, Taufiqullah, Ketua Lazismu Gresik, Abdul Rozak, dan Wakil ketua Lazismu Jatim, Syamsun Ali.

 

Ketua Lazismu Gresik, Abdul Rozaq, mengatakan, Lazismu
mendapatkan hasil Wajar Tanpa Pengecualian, dari Audit Eksternal AR Utomo untuk
pelaporan tahun 2018. Lazismu harus selalu meningkat dalam mengejar target.
Pada 2019, hasil yang diperoleh Rp 6 Milyar. “Maka di 2020 target menjadi Rp 8
milyar serta 5 unit ambulans yang distribusinya kembali lagi untuk kemaslahatan
umat,” katanya.

 

Tujuan diresmikannya grand opening ingin menyosialisasikan
zakat di kabupaten Gresik dan sekitarnya. Diharapkan dengan sosialisais ini
berdampak pada perkembangan Lazismu di sini. Perolehan zakat tahun ini baru
mencapai angka 14 persen dari total perolehan. Semoga dengan berdirinya Gedung
Zakat Center kinerja Lazismu dapat terus menggelora dan warga dapat menunaikan
zakatnay di sini jadi tak sekadar hanya lewat.

 

“Jika orang mengingat zakat, maka akan mengingat
kewajiban yang harus ditunaikannya. Karena selama ini, orang lebih memilih
berinfak ketimbang zakat,” tambahnya.

 

Menurutnya, untuk mendukung keberadaan zakat center,
ke depan Lazismu Gresik akan menyediakan ‘Biro Konsultasi Zakat’ agar syiar
tentang kewajiban zakat sampai kepada masyarakat.

 

Lazismu meyakini zakat bisa merubah kehidupan
seseorang. Dengan menerima manfaat zakat dampaknya akan dirasakan bersama.
Seperti penerima zakat Lazismu di Gresik yang bernama Ibu Zainah dari Bungah.
Beliau mendapatkan kemanfaatan dari Lazismu berupa seperangkat alat usaha
dan  modal berjualan pentol, bebernya.

 

Sementara itu, Ketua PDM Gresik, Taufiqulloh,
mengatakan, kinerja Lazismu sudah sesuai standar, responsnya sudah cepat ketika
ada masalah. Artinya kemanfaatan zakat tidak hanya dinikmati di Gresik saja
tapi menjangkau semua orang yang betul-betul membutuhkan. Dengan kantor baru
dan representatif mudah-mudahan masyarakat bisa dilayani dengan maksimal.

 

Dalam kesempatan itu, Ahmad Nurhamim, selaku senator DPRD Gresik, mengapresiasi kehadiran Lazismu yang memberikan manfaat sehingga bisa menjadi bagian dari pemberi solusi masyarakat. “Pertumbuhan ekonomi Gresik cukup tinggi, tapi perlu diingat, Gresik kemiskinannya juga cukup tinggi di angka 11 – 12 persen, dengan jumlah pengangguran di atas 5 persen.

 

Nurhamim menilai, selain lembaga zakat, pemerintah
juga harus menjawab problem tersebut. “Pemerintah harus hadir dalam rangka
menjawab pertanyaan tersebut. Kini pemerintah konsen ke ormas-ormas dengan
menggulirkan dana dengan persentase lebih banyak,” ujarnya.

 

“Di lain waktu, semua pihak bisa berkolaborasi dengan
perbankan dalam mengurangi rentenir. Jangan sampai bank keliling itu ada maka
rencana bersinergi dengan Bank Jatim di permodalan dan Lazismu bisa di
pendampingan UMKM bisa terlaksana,” tambahnya.

 

Sedangkan Hilman Latief, Ketua Badan Pengurus Lazismu
Pusat, mengatakan, dalam proses membangun kepercayaan, maka kinerja amil perlu
ditingkatkan kembali. Untuk menjaga kepercayaan itu, Lazismu dapat mengutus
amilnya dalam pelatihan dan pendidikan untuk mendapatkan wawasan baru yang
dibuktikan dengan sertifikasi.

 

Di samping wawasan dan pengetahuan amil perlu
konsisten dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat. Hal tersebut penting karena
Lazismu harus senantiasa menjaga kualitas dan berkomitmen menjadi lembaga terpercaya.
(ls)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross