Lazismu Berikan Beasiswa Mentari Di Acara Grand Launching SMP MBS Limpung

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

Batang – LAZISMU. Peluncuran SMP MBS Limpung, Batang, Jawa Tengah, ditandai dengan pemberian beasiswa mentari dari Lazismu setempat. Grand Launching tersebut dihadiri Wakil Bupati Batang Suyono beserta rombongan Muspika Kecamatan Limpung yang dibuka juga dengan Khutbah Taaruf yang menandakan bahwa kegiatan belajar mengajar sudah dimulai.

Dalam momen istimewa ini, Lazismu limpung memberikan sebuah kado selamat atas Grand Launcingnya SMP MBS Limpung dengan memberikan bantuan satu unit mesin cetak (printer) senilai Rp 2.300.000,- yang diterima langsung oleh Zulfauzi selaku Direktur SMP MBS Limpung (6/8/2020). 

Adapun beasiswa mentari yang disalurkan sebesar Rp. 9 juta, kepada salah satu santri SMP MBS Limpung, antara lain ananda Annisa dan Candra Pahlevi yang diserahkan oleh Suyono selaku Wakil Bupati Batang yang disaksikan Furqan selaku Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Limpung.

Annisa dan Candra Pahlevi adalah anak yatim piatu yang berprestasi dalam program Tahfidzul Qur'an. Menurut Kepala Kantor Lazismu Limpung, Abdul Wahab Asyifak, mereka sekarang sudah hafal dua juz lebih. 

“Semoga dengan pemberian beaisswa ini semangat belajar mereka semakin meningkat,” kata Wahab.  

Suyono selaku Wakil Bupati Batang, berpesan, bahwa keberadaan anak-anak yatim ini tanggung jawab kita bersama. 

Kita semua adalah orangtua pengganti bagi mereka baik di sekolah dan di lingkungan sekitar anak yatim itu tinggal, katanya. Dalam sambutannya, Suyono mengatakan, apa yang telah dilakukan SMP MBS Limpung, merupakan bagian dari upaya membuka akses pendidikan di kabupaten Batang di depan para hadirin. (wh)


Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross