Lazismu Bireuen Salurkan Bantuan kepada Pengungsi Rohingya di Aceh

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
BIREUEN - Lazismu Bireuen memberikan bantuan berupa delapan sak beras dan dua kardus paket RendangMu ketika mendengar puluhan pengungsi Rohingya terdampar di Pulau Idaman, Aceh Utara, Selasa (8/6).

Gerak cepat langsung ditempuh Lazismu Bireuen Aceh begitu mendengar puluhan pengungsi Rohingnya terdampar di Pulau Idaman Aceh Utara.

“Begitu kami mendengar informasi ada pengungsi Rohingnya di pulau Idaman, kami langsung meluncur ke lokasi memberi bantuan,” ujar Ketua Lazismu Bireuen Fajar Ardiansyah.

Menurut  Fajar, bantuan yang salurkan Lazismu Bireuen berupa delapan sak beras dan dua kardus paket RendangMu. Ini merupakan bantuan Lazismu tahap pertama. Selanjutnya masih akan dibahas bantuan yang akan diberikan berikutnya. Kehadiran lazismu di tempat pengungsi Rohingnya di Desa Kuala Simpang Ulim, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, merupakan tim kemanusian pertama yang memberikan bantuan.

Fajar mengatakan bahwa jumlah pengungsi Rohingnya sekitar 81 orang. Terdiri dari 50 orang wanita dan sisanya laki-laki termasuk anak-anak. Mereka ini terdampar sejak Kamis (3/6/2021) diketahui oleh nelayan setempat dan bantuan warga mulai berdatangan dengan mendirikan tenda darurat dan pangan.  Setelah itu Dinas Sosial dan aparat keamanan datang untuk melokalisir.

Selain pemerintah daerah, puluhan pengungsi Rohingnya ini sekarang ditangani UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) atau komisioner PBB untuk pengungsi di Indonesia. Dari pengakuan pengungsi kepada UNHCR, mereka terdampar di laut sekitar 4 bulan hingga perahu yang tumpanginya pecah di Bangladesh, kemudian berganti kapal dari Vietnam menuju Indonesia.

“Kami sampaikan terima kasihtelah  membantu bersama Lazismu untuk peduli kemanusiaan. Semoga Allah membalas kebaikan kita bersama yang berkontribusi kepada Lazismu Bireuen,” ucap Fajar.

Reporter : Yusuf

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross