Lazismu dan STKIP Aisyiyah Riau Jajaki Kerjasama Program Pengabdian Masyarakat

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Pekanbaru – LAZISMU. Lazismu Kota Pekanbaru bersama dengan STKIP 'Aisyiyah Riau, menyelenggarakan kerjasama program pengembangan melalui penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan di Ruang Perpustakaan STKIP 'Aisyiyah Riau, Sabtu (11/7/2020).

Ketua Badan Pengurus LAZISMU Kota Pekanbaru, Hari Siyanto, dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa program ini merupakan langkah cerdas dan maju untuk pengembangan pemberdayaan masyarakat. “Program yang akan dilaksanakan bersama Lazismu berupa penelitian, pelatihan, serta pendampingan terkait dengan pengembangan masyarakat,” katanya.

Haris mengatakan kerjasama program pengabdian masyarakat bisa dikembangkan dalam skala yang lebih luas, seperti pembinaan dan pendampingan untuk pelau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta membantu mahasiswa dalam melaksanakan tugas akademik seperti  Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Ketua STKIP 'Aisyiyah Riau, Rahmah, dalam kesempatan yang sama mengatakan, STKIP menyambut baik program kerjasama yang bersinergi dengan Lazismu di Kota Pekanbaru. “Kami sangat apresiasi sekali dengan program ini, karena memang sangat diperlukan, apalagi dalam situasi Covid-19, barangkali ada perubahan sistem yang harus diubah terutama dalam hal kegiatan KKN,” paparnya.

Rahmah berharap dengan adanya kerjasama ini bisa membantu memenuhi apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat, "Kita berharap dengan adanya kerjasama ini, akan mempermudah apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam kondisi yang tak pasti ini terlebih pandemi masih berlangsung.

Rahmah menambahkan, pihaknya berharap agar kerjasama ini terus berlanjut, dan berkesinambungan antara tahun ini dengan tahun selanjutnya. “Sampai saat ini kita saling bertukar ide dulu, semoga dengan adanya program yang dilakukan bisa mendapat dukungan dari Lazismu Kota Pekanbaru, tutupnya. (na)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross