Lazismu Dan Tim MCCC Parepare Sasar Warga Lamaubeng yang Terdampak Wabah Covid-19

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

Parepare – LAZISMU. Setelah resmi terbentuk tim Muhammadiyqh Covid-19 Command Center (MCCC) Kota Parepare langsung bergerak melakukan aksi tanggap darurat kepada warga terdampak. Tim gabungan dari Muhammadiyah ini menyasar warga yang berdomisili di Lamaubeng, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki,  Kota Parepare setelah mendapatkan laporan dan permintaan dari rukun tetangga.

Setelah mendapatkan data, tim MCCC melakukan penilaian dan saat itu juga bergerak bersama  angkatan muda Muhammadiyah, mengunjungi satu persatu warga yang terdampak secara ekonomi karena tidak bisa bekerja karena harus tinggal di rumah mentaati anjuran pemerintah. ungkap Saiful Amir Sekretaris Lazismu Parepare (12/4/2020).

Kehadiran Lazismu dan Tim MCCC ini mendapat respons dan apresiasi dari warga. Ayu mselaku Ketua RT mewakili warga mengucapkan terima kasih kepada Lazismu dan Tim Covid 19 Muhammadiyah. Program ini sangat membantu warga yang kesulitan. “Apalagi banyak warga yang kesulitan ekonomi karena tidak mampu bekerja karena harus tinggal di rumah,” pungkasnya.

Ayu menambahkan mereka yang bekerja di jalur informal otomatis tidak mendapatkan penghasilan. Jadi sekali lagi terima kasih banyak atas bantuannnya, ungkapnya dengan haru.

Lazismu dan Tim MCCC terus bergerak membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus berbahaya tersebut. Ini tugas kemanusian, jihad terbesar kami untuk memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa dan negara ini kata Erna Rasyid Taufan selaku Ketua Lazismu Parepare.

Kami mengajak seluruh komponen umat untuk saling menjaga, saling taawun dan takaful (menjamin) satu sama lain dan yang tak kalah penting mari meningkatkan ibadah, dzikir, doa dan istigfar semoga musibah Covid-19 ini segera berlalu. (sa)

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross