LazisMu Enrekang Peduli Tenaga Medis, Salurkan Madu Untuk Menjaga Stamina

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

Enrekang, LazisMu - Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah (LazisMu) Enrekang menyaluran bantuan sebanyak 81 botol madu, Selasa (12/5/2020). Penyaluran madu ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan LazisMu untuk para tenaga medis dan pasien Covid-19.

Bantuan diserahkan langsung oleh Nurdin Rauf selaku ketua Lazismu Enrekang kepada pihak RSUD Massenrempulu Enrekang. Dalam hal ini diwakili oleh Kabid Pelayanan RSUD Massenrempulu Enrekang drg Sri Siswaty Zainal M Adm Kes. 

"Semoga Allah SWT membalas semua kebaikan para donatur dan yang telah membantu baik secara moril maupun materil dalam melawan Covid-19. Barakallah fiikum, bersama kita bisa,” ujar drg Sri.

Tenaga medis yang selama ini telah menjadi pahlawan garda terdepan dalam melawan wabah Covid-19 diharap agar memiliki stamina dan daya tahan tubuh yang baik, begitu pula dengan pasien Covid-19, mereka membutuhkan asupan penting untuk meningkatkan fitalitas daya tahan tubuh.

“Semoga bantuan yang Lazismu salurkan benar-banar berguna bagi para Tim Medis di RSUD Massenrempulu Enrekang, serta dapat membantu stamina bagi mereka agar tetap stabil hingga Covid-19 ini berakhir,” kata Nurdin Rauf Ketua lazismu Enrekang saat menyalurkan bantuan madu.

Madu untuk tenaga medis dan pasien Covid-19 merupakan donasi dari para donatur yang memberi kepercayaan kepada Lazismu Enrekang untuk disalurkan, serta merupakan bentuk kerja sama Lazismu Enrekang dengan Madu Latonro dan Universitas Muhammadiyah Enrekang.

“Teriring doa untuk seluruh donatur yang sudi berbagi rejeki kepada sesama dan mempercayakan Lazismu Enrekang untuk menyalurkan donasinya, semoga berkah buat kita semua,” kata manager Lazismu Enrekang usai penyerahan bantuan.

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross