Lazismu Jatim Selesaikan Bedah Rumah untuk Aktivis KOKAM

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

TUBAN - Pada hari Rabu (18/11), Lazismu Tuban menyelesaikan pembangunan bedah rumah milik Zumali, pria Pucangan, Keamatan Palang, Kabupaten Tuban. Rumah yang sebelumnya berdinding bambu, rapuh, dan bocor kini telah berdinding semen dan terlihat kokoh.

Abdul Malik, Sekretaris Lazismu Tuban menyebut bahwa proses bedah rumah memakan waktu selama kurang lebih tiga minggu dengan biaya pembangunan sebesar Rp 30.000.000,-. Dana tersebut berasal dari donatur. Penyerahan ini berbarengan dengan Milad Muhammadiyah ke 108.

"Pak Zumali adalah buruh tambang di gunung kapur yang penghasilannya pas-pasan. Ia pernah menderita sakit liver dengan cukup parah. Istrinya rumah tangga dan tidak bekerja sehingga Pak Zumali menjadi tulang punggung keluarga," ujar Malik sebagaimana dilansir dari lazismujatim.org.

Malik menceritakan bahwa Zumali yang merupakan aktivis Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) ini memiliki dua anak. Anak pertama menderita autis dan tidak sekolah karena permasalahan biaya. Selain itu, jauhnya jarak antara rumah dengan Sekolah SDLB juga menjadi kendala tersendiri. Adapun anak kedua sedang menempuh pendidikan kelas tiga Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah 2 Cendoro.

Penyerahan bangunan rumah secara simbolis dilakukan oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Tuban, Nurul Yakin, SH. Nurul Yakin menyebut bahwa penyerahan bantuan ini adalah wujud nyata dari zakat yang telah disalurkan oleh muzakki melalui Lazismu Tuban. 

Ia mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infaq, dan sodaqoh melalui Lazismu sebagai lembaga zakat yang terpercaya. 

“Dana zakat itu digunakan untuk mendukung program bedah rumah Lazismu dalam pilar sosial dan Kemanusiaan. Selain itu masih banyak lagi kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh Lazismu Tuban untuk membalik posisi tangan di bawah menjadi tangan di atas dengan aksi yang dapat membantu sesama,” jelasnya.

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross