Lazismu Karanganyar dan BKPH Salurkan Bantuan Rp 1 M kepada 4 Yayasan Non Muhammadiyah

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

KARANGANYAR - Badan Pengelola Keuangan (BPKH)  menunjuk Lembaga Amal Zakat Muhammadiyah Lazismu Kabupaten Karanganyar, Jateng untuk menyalurkan bantuan sebanyak tiga  unit ambulans dan sebuah truk tangki.

Kepala BPKH, Anggito Abimanyu menjelaskan, keempat bantuan tersebut  diberikan  kepada  yayasan di luar Muhammadiyah yang terletak di Kabupaten Sragen, Wonogiri dan Karanganyar.

Menurut Anggito, BPKH menjalin kesepakatan dengan Muhammadiyah, dalam hal ini Pimpinan Pusat PP Lazismu untuk menyalurkan berbagai bantuan BPKH ke seluruh Indonesia.

“Ya untuk bantuan ini  di Kabupaten Karanganyar, Sragen dan Wonogiri lewatnya Lazismu Karanganyar, karena kemitraan di tingkat pusat adalah BPKH dengan  Lazismu,” ujarnya pada pidato penyerahan bantuan tersebut, Senin (8/3/2021).

Anggito menjelaskan, empat jenis bantuan tersebut diperuntukkan bagi tiga  pondok pesantren milik LDII dan satu yayasan lain di luar Muhammadiyah. Total bantuan senilai Rp1 miliar.

Dijelaskan,  jumlah bantuan BPKH secara nasional tahun 2021 sekitar Rp 240 miliar yang berasal dari anggaran Dana Abadi Umat. Sedangkan jumlah total Dana Abadi Umat  sebesar Rp 3,7 triliun yang didapat dari efisiensi dana haji untuk dikumpulkan.

Dengan kata lain, lanjut Anggito Dana Abadi Umat dalam istilah korporasinya semacam Corporate Social Responbility CSR nya dana haji.

“Jumlah total istilah CSR nya dana haji itu pada posisi Rp 3,7 triliun, lalu dana tersebut dikembangkan diperoleh nilai manfaat sekitar Rp 220 miliar per tahunnya,” ungkapnya sebagaimana dilansir dari Joglosemar.

Sedangkan dari nilai manfaat sebesar Rp 220 miliar per tahun itu maka untuk tahun 2021 BPKH mengalokasikan bantuan sebesar Rp 195 miliar atas seizin Komisi 8 DPR-RI.

Sementara itu Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah PDM Kabupaten Karanganyar, Samsuri menyambut baik  kerja sama penyaluran bantuan tersebut.

“Kami apresiasi program ini meski Muhammadiyah Karanganyar hanya untuk lewat saja tapi tetap amanah untuk menyalurkan,” ujarnya.

Menurut Samsuri, Lazismu dikenal sangat amanah dan profesional sehingga banyak lembaga mitra pemerintah memilih Lazismu sebagai lembaga yang dipercaya untuk menyalurkan bantuan apapun.

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross