Lazismu Kota Langsa Bantu Penderita Penyakit Karsinoma

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

LANGSA - Lazismu Kota Langsa menyalurkan donasi berupa uang tunai kepada penderita karsinoma. Desiyanti (39), pengidap penyakit karsinoma tersebut, sudah mengidap penyakit ini selama 2 tahun.

Dilansir dari Kompasiana, Anwar, Ketua Lazismu Kota Langsa mengatakan bahwa Lazismu tergerak melakukan tali asih dengan memberikan bantuan berupa uang tunai senilai Rp. 7 juta rupiah.

"Kami mendapatkan informasi dari beberapa warga Muhammadiyah kota Langsa bahwasannya kondisi Desiyanti saat ini sangat memprihatinkan, sehingga tergerak hati kami untuk melakukan aksi peduli Desiyanti," ujar Anwar, Minggu, 25 Oktober 2020. 

Anwar menyebut saat menerima informasi dari warga Muhammadiyah tentang penyakit dan kondisi Desiyanti, ia beserta pengurus Lazismu langsung melihat kondisi Desi tersebut.

“Melihat kondisi Ibu Desiyanti saat ini sangat memprihatinkan sebab ibu desi terkena penyakit Carshinoma, beberapa Anggota Lazismu berinisiatif melakukan penggalangan dana untuk membantu ibu desi,” ujar Anwar.

Lebih lanjut, sebagaimana dilansir dari tajdid.id, Anwar menjelaskan bahwa, donasi digalang mulai malam Jumat (22/10) hingga hari Sabtu (24/10).

“Alhamdullilah dalam waktu yang cukup singkat itu, kita berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp. 7.005.000,” ungkapnya.

Lazismu segera menyalurkan bantuan mengingat hari Minggu (25/10), Desi akan melaksanakan operasi pengangkatan di RS. Zainal Abidin Banda Aceh. Anwar mengucapkan terma kasih kkepada donatur dan segenap warga Muhammadiyah atas bantuan yang telah diberikan.

Sri Meida Sari, kakak kandung Desiyanti mewakili keluarga mengucapkan terimakasih kepada Lazismu Kota Langsa. Ia berdoa agar Lazismu beserta donatur memperoleh balasan yang berlipat dari Allah.

Bantuan uang tunai langsung diserahkan oleh Aida Wulandari, Bendahari Lazismu Kota Langsa bersama ketua, sekretaris, dan jajaran pengurus Lazismu Kota Langsa. (Yusuf)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross