Lazismu – MDMC Jatim Kirim 4 Dokter dan 12 Relawan Tanggap Darurat Banjir ke Jabodetabek

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Surabaya – LAZISMU. Banjir besar yang terjadi pada kawasan Jabodetabek, di awal tahun 2020  menimbulkan banyak kerugian baik materil dan non materil. Korban jiwa diperkirakan yang meninggal di hari kedua mencapai 50 orang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengabarkan potensi terjadinya hujan masih akan berlangsung
dengan intensitas yang bervariasi
.

Merespons bencana banjir itu, Muhammadiyah mengerahkan relawan untuk masa tanggap darurat membantu para korban sesuai kebutuhan di lapangan. Pos induk tanggap darurat berada di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jl Menteng Raya 62 Jakarta Pusat yang dikoordinasikan melalui Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Indonesia.

Di Jawa Timur, MDMC sendiri, menurut M. Rofii selaku Ketua MDMC Jawa Timur, menindaklanjuti instruksi gugus tugas OMOR (One Muhammadiyah One Response). Karena itu, MDMC Jawa Timur yang didukung penuh Lazismu memberangkatkan tim relawan bantuan ke Ibu Kota Jakarta pada Sabtu, 4 Janauri 2020.

Menurut Lazismu Jawa Timur, tim yang diberangkatkan terdiri dari 4 orang dokter, 10 orang Relawan SAR (Search and Rescue) dan 2 manajemen Posko beserta beberapa unit mobil SAR dan perlengkapannya.

Tim relawan tersebut akan bergabung dengan entitas MDMC-OMOR dari berbagai wilayah dan daerah serta akan ditugaskan di beberapa titik terparah yang terendam banjir di Jabodetabek. Tim juga akan membawa serta berbagai logistik bantuan seperti ransum kemanusiaan, sembako, obat-obatan, selimut, alat kebersihan dan alat kesehatan.

Mereka
akan bertugas
kurang lebih selama satu
minggu
. Jika
situasi masih memungkinkan untuk berada di lapangan seuai kebutuhan maka masa
tugas akan diperpanjang dan dilakukan penambahan personil dari Jawa
Timur
secara bergantian. (adt)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross