Lazismu Pamekasan Bangunkan Rumah untuk Tunanetra Sekaligus Tunawisma

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

PAMEKASAN - Yudura adalah seorang perempuan tuna netra di Kabupaten Pamekasan yang suaminya bekerja sebagai tukang becak. Sepasang suami istri ini adalah sepasang tunawisma yang karena suatu permasalahan keluar dari rumah kontrakan sebelumnya. Sehingga mereka terpaksa menumpang di rumah saudaranya.

Melihat kondisi tersebut, Lazismu Kabupaten Pamekasan bersama MDMC Pamekasan berinisiatif membangunkan mereka rumah di sebuah tanah di bantaran sungai sebesar 4 x 5 m. Beberapa saudaranya juga telah menempati rumah di bantaran sungai tersebut sebelumnya.

Saat ini Lazismu bersama MDMC Pamekasan telah selesai melakukan asesmen awal dan siap untuk memulai pembangunan. Menurut keterangan dari Khairul Jannah, Manajer Lazismu Pamekasan, pembangunan dapat diselesaikan dalam waktu 1 pekan di tanah yang berjarak 2 m dari sungai tersebut.

“Ini akan segera kita bangunkan karena kondisinya tidak memiliki tempat dan masih menumpang, padahal yang perempuan kondisinya tidak bisa melihat dan yang laki-laki menjadi tukang becak. Kita sudah siap, tinggal keramik dan semen saja yang kurang,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (19/10).

Ia menyebut telah menerima dana dari para warga dan donatur lain untuk memulai pembangunan. “Ada hikmah. Awalnya dia ngontrak dengan kondisi seperti ini, karena suatu hal dikeluarkan dari kontrakan. Namun akhirnya akan dibangunkan rumah sendiri. Ia berterimakasih kepada Muhammadiyah,” jelasnya menceritakan kesan penerima manfaat. 

Khairul menjelaskan bahwa Lazismu sudah menerima donasi dari warga sekitar dan donatur lain sehingga sudah mencukupi untuk membangun rumah. Dalam waktu dekat, ia akan memulai pembangunan. (Yusuf)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross