Lazismu Pare Pare Kirim Relawan Bantu Korban Banjir Bandang Luwu Utara

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

Parepare – LAZISMU. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rilisnya mencatat, pasca banjir bandang di Luwu Utara, Senin lalu, sebanyak 4.930 keluarga membutuhkan uluran tangan. Ada 6 kecamatan yang terdampak, di antaranya  Kecamatan Masamba, Sabbang, Baebunta, Baebunta Selatan, Malangke, dan Malangke Barat.

Lazismu yang berada di Sulawesi Selatan, melalui Lazismu Kota Parepare, turut merespons dan tergerak melakukan aksi sosial-kemanusiaan. Erna Rasyid Taufan selaku Ketua Lazismu Kota Parepare, bergerak bersama relawan menyalurkan bantuan logistik yang terdiri dari beras, pakaian layak pakai, kurma, mie instan, obat-obatan dan Al-Quran.

Selasa lalu, seperti dikabarkan Saiful Amir seorang amil Lazismu Kota Parepare, Erna Rasyid Taufan, telah menyalurkan bantuan itu bersama relawan ke penerima manfaat. Tidak hanya kebutuhan jasmani berupa asupan makanan dan obat-obatan, bantuan berupa asupan rohani, sebagai penyeimbang juga difasilitasi Lazismu untuk korban terdampak.

Erna berdoa agar korban terdampak di Luwu diberi kekuatan serta keberkahan. Dan mengambil hikmah dari musibah ini utnuk tetap bersabar. Kehadiran relawan Lazismu untuk menggembirakan mereka yang terkena musibah agar tetap kuat atas cobaan ini.  

Sementara itu, Sekretaris Lazismu Parepare, Syaiful Amir yang diamanahkan sebagai koordinator Tim Relawan menyebutkan, ada tujuh orang relawan yang dikerahkan dalam penyaluran bantuan logistik itut. “Tim ini akan bersinergi dengan tim dari berbagai daerah bersama Muhammadiyah Disaster Manajemen Center (MDMC) se-Sulawesi Selatan,” pungkasnya.
Yuk Bantu dengan Klik >>>  Donasi sekarang

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross