Lazismu Payakumbuh Salurkan Donasi Palestina Sebesar 33 Juta Rupiah

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
PAYAKUMBUH - Badan Pengurus Lazismu Kota Payakumbuh turut memberikan dukungan kepada rakyat Palestina dalam bentuk penggalangan donasi.

Ketua Badan Pengurus Lazismu Kota Payakumbuh H. Amri Alza, S.IP mengatakan total donasi yang dikumpulkan dan telah dikirim ke rekening Lazismu Provinsi Sumatera Barat sebesar  Rp. 33.565.000,-. Pengumpulan terdiri dari Lazismu Kota Payakumbuh sebesar Rp. 27.775.000,- dan Kantor Layanan di Sekolah Dasar Muhammadiyah Payakumbuh sebesar Rp. 6.790.000,-. 

"Donasi tersebut hari ini telah kita kirim langsung ke rekening Badan Pengurus Wilayah Lazismu Provinsi Sumatera Barat secara berjenjang," kata Amri.

Menurut Pak Haji Am, pengumpulan donasi itu berdasarkan surat dari Badan Pengurus Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor : 118.BP/I.17/A/2021 tanggal 16 Mei 2021 dengan perihal Instruksi Penggalangan Dana untuk Palestina.

"Tujuan penggalangan dana itu adalah sebagai salah satu upaya dalam membantu saudara seiman di Palestina yang sangat membutuhkan bantuan akibat serangan rudal rudal Zionis Israel dan mengakibatkan gugurnya ratusan jiwa diantaranya anak anak dan wanita, kerusakan infrastruktur, derita dan luka lainnya," kata Pak Haji Am.
Ia mewakili Lazismu Kota Payakumbuh mengucapkan terima kasih yang tak terhingga bagi donatur atau pemberi donasi lainnya.
"Kami akan pegang kepercayaan dari penyumbang donasi ataupun selama ini telah percaya kepada Lazismu sebagai tempat menyalurkan zakat, infak, maupun shadaqahnya," pungkasnya.

(Zikriman Zainal/Yusuf) 
Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross