Lazismu - PDDI Gelar Khitan Massal Periode Kedua yang Diikuti dengan Aksi Donor Darah

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

Lhokseumawe - LAZISMU. Lazismu Lhokseumawe kembali melaksanakan khitan massal secara gratis
untuk periode kedua di Klinikmu, pada Rabu, 25 Desember 2019. Khitan massal ini
diikuti dengan kegiatan donor darah yang berkolaborasi dengan Perhimpunan Donor
Darah Indonesia (PDDI) Lhokseumawe dan Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Aceh
Utara.
 

Tujuan
dilaksanakannya untuk memberi kemudahan kepada masyarakat untuk mengkhitan
anaknya di momen yang tepat di saat libur sekolah semester ganjil. Jumlah
peserta yang mengikuti khitan massal sebanyak 35 anak yang datang dari berbagai
desa yang ada di kota Lhokseumawe.

Ketua PDDI Lhokseumawe, Ns. Fauzan Saputra, mengatakan, dengan mengucapkan puji syukur PDDI berhasil mengumpulkan 30 kantong darah dari yang ditargetkan sekitar 50 kantong darah. Jumlah yang tidak sedikit, mengingat stok darah di UTD PMI Aceh Utara, kian menipis.

 
Dalam kegiatan itu, PDDI juga memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang manfaat donor darah bagi kesehatan sehingga diharapkan tidak hanya orang tua, anak-anak pun mulai diberi informasi tentang manfaat yang didapat dari donor darah. “Mereka nantinya menjadi generasi penerus yang senang mendonorkan darah,” ujarnya.

Di samping itu, Lazismu juga menyediakan paket yang diberikan kepada anak yang telah di khitan berupa sarung, Al-Quran tangan dan uang tunai.

“Alhamdulillah kegiatan khitan massal ini telah terlaksana untuk periode kedua pada akhir tahun 2019,” kata Farhan Zuhri Baihaqi selaku Ketua Lazismu Lhokseumawe yang didampingi Koordinator Klinikmu, dr. Rahmawati.

Tim
medis yang diturunkan adalah mereka yang professional dalam menangani
sirkumsisi seperti dr. Fadhli Hasan Sp.U dan beberapa dokter muda serta perawat
senior lainnya. (fr)

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross