Lazismu Pekanbaru Gelar Ngaji Bareng Anak Shaleh

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

PEKANBARU - Berkerjasama dengan ibu-ibu Majlis Taklim Masjid AI Israr, Lazismu Pekanbaru gelar Kegiatan Ngaji Anak Shaleh pada sabtu (07/11) di Masjid Al Israr Jl. Pangeran Hidayat, RW 05, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru, Riau.

Agung Pramuryantyo, Direktur Lazismu Pekanbaru menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan program dakwah yang didesain bagi anak-anak dan remaja yang berada di sekitar Masjid Al-Israr. 

“Bekerja sama dengan ibu ibu Majelis Taklim Masjid Al Israr kita menginisiasi pembinaan ini untuk menanamkan dan menguatkan nilai nilai Islami kepada anak anak dan remaja. Sehingga harapannya mereka akan menjadi insan yang lebih baik di masa mendatang,” harapnya.

Heri, Wakil Ketua Pengurus Masjid Al-Israr sangat mendukung kegiatan ini karena masyarakat disekitar masjid kurang perhatian terhadap nilai-nilai agama. Sehingga kegiatan ini bisa membentuk generasi muda yang bermoral dan agamis.

“Saya berharap generasi muda sekarang ini mentalnya sudah tertanam dari sekarang, sehingga kedepannya mereka istiqomah menjadi muslim dan muslimah yang taat kepada Allah, agar menjadi inspirasi untuk masyarakat,” harapnya.

Ustadz Qodri selaku pengajar mengatakan anak-anak di Masjid Al-Israr sangat semangat mengikuti kegiatan ini. Ustadz Qodri menyebut mereka memiliki kecerdasan yang luar biasa, dan anak-anak yang cerdas ini berasal dari orang tua yang hebat-hebat.

“Saya berpesan kepada pengurus Masjid dimanapun berada jangan pernah memarahi anak-anak ketika mereka bermain di masjid. Pandai-pandai kita mendidik mereka. Kalau kita marahi mereka karena rebut, kita suruh mereka pulang yang terjadi apa? ini yang membuat anak-anak sekarang ini enggan untuk pergi ke masjid karena mereka dimarahi dan trauma,” jelasnya.

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross