Lazismu Raih Predikat WTP

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Jakarta – LAZISMU. Ketua Badan Pengurus Lazismu, Hilman Latief, menyampaikan kabar bahagia, lembaga amil zakat yang dinahkodainya memeroleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Kabar tersebut disampaikan Hilman Latief, pada 1 Oktober 2019, yang kemudian disebarluaskan kepada amil Lazismu seluruh Indonesia.

Melalui surat elektronik yang ditujukan kepada Ketua dan Pengurus Badan Pengawas Lazismu,  Ketua  dan Pengurus Dewan Syariah Lazismu, Badan Pengurus Lazismu Pimpinan Pusat dan Pimpinan Lazismu Wilayah dan Daerah, Hilman menyatakan rasa syukurnya atas hasil audit.

 

Dia
mengatakan, sebelumnya Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah membentuk tim
persiapan audit sejak tahun lalu, tepatnya bulan Oktober 2018. “Tim bertugas
untuk mempersiapakan laporan keuangan 2018 untuk diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik (KAP),” katanya.

 

Setelah
berproses hampir satu tahun sejak persiapan awal, konsolidasi laporan dan
pelaksanaan audit, perlu kami sampaikan, pelaksanaan audit sudah selesai
dilakukan terhadap Lazismu Pusat dan 4 Wilayah antara lain: Lazismu Jateng,
Lasismu DIY, Lazismun Jatim dan Lazismu Jabar.

 

Saya
menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan Lazismu dan anggota tim
akselerasi dari pusat dan wilayah yang telah bekeja keras dan bekerjasama
dengan seluruh tim dari kantor-kantor layanan Lazismu, kata Hilman dalam surat
tersebut.

 

Lazismu
Pusat, sambung Hilman, juga memberikan penghargaan setinggi-tinginya kepada
pimpinan dan staf kantor Lazismu wilayah, daerah dan Kantor Layanan Lazismu (KLL)
yang telah bersedia diaudit dan bekerja tak kenal lelah untuk mendapatkan hasil
terbaik.

 

Dengan
rinci Hilman menjelaskan, pada tanggal 30 September 2019, Lazismu Pusat sudah
mendapatkan surat resmi dari Kantor Akuntan Publik (KAP) dan menyatakan bahwa
laporan konsolidasi Lazismu Pusat dan Wilayah Jateng, DIY, Jatim dan Jabar
dinyatakan WAJAR (Tanpa Pengecualian) atau WTP.

 

Atas kabar membahagiakan ini, lanjut Hilman bahwa semua kerja keras ini kita persembahkan  untuk para donatur dan
mitra yang telah memberikan kepercayaan kepada Lazismu. “Semoga kinerja kita bisa
lebih baik di masa akan datang dan lebih banyak wilayah yang diikutkan,”
tutupnya.

 

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross