Lazismu Sulteng Segera Bentuk Kantor Layanan di Kota Palu

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

LAZISMU – Sulteng. Dalam langkah kecilnya, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Palu sedang menginisiasi terbentuknya kantor Lazismu. Ide tersebut telah dibicarakan dengan seluruh pimpinan yang diteruskan ke Lazismu Wilayah Sulteng. Pimpinan Muhammadiyah setempat berharap Lazismu dapat berdiri di Mutiara Khatulistiwa, pada Agustus tahun ini.  

Kabar gembira itu diterima tim media Lazismu dari saudara Rudianto selaku perwakilan dari amil Lazismu wilayah Sulteng, Kamis, 1 Agustus 2019. “Jika tidak ada halangan Lazismu Sulteng akan segera merealisasikannya,” katanya.

Kendati belum terbentuk secara resmi, kegiatan PDM di bulan ini berkolaborasi dengan Lazismu wilayah dengan menggalang dana ZISKA bersama. “Karena belum adanya Lazismu di Kota Palu, maka kegiatan penghimpunan ZISKA diserahkan ke Lazismu Wilayah Sulteng,” paparnya.
 
Dalam kesempatan itu, Sekretaris PDM Kota Palu, Mulkus, mengatakan kabar yang disampaikan saudara Rudianto memang telah lama dibicarakan. “Keinginan PDM Kota Palu untuk mendirikan Lazismu telah lama disampaikan ke Lazismu wilayah melalui saudara Rudianto,” jelasnya.  

Apalagi PDM Kota Palu, MIM Alhaq dan Lazismu Sulteng akan segera mengagendakan realisasinya. Sampai berita ini diturunkan, Rudianto selaku Amil Lazismu wilayah Sulteng, belum menginformasikan secara detail perihal waktu pelaksanaan realisasinya.   

Di tengah upaya mewujudkannya, Rudianto mengabarkan sedang mendampingi mualaf yang berasal dari Tentena Poso. Bersama Lazismu wilayah, PDM KOTA Palu, berencana juga memberikan bantuan kepada cicit mualaf itu yang kebetulan salah satu siswa MIM Alhaq, Kota Palu. Lazimu berharap, sambung Mulkus dapat memebrikan beasiswa pendidikan untuk cicitnya. (lst)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross