Lazismu Tegal Targetkan Penghimpunan 6 Miliar di Tahun 2022

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025
TEGAL - Lazismu Kabupaten Tegal telah melaksanakan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kabupaten Tegal, Sabtu (18/9).

Agenda dalam Rakerda tersebut antara lain pembahasan program dan target pencapaian penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di tahun 2022 mendatang.

Rakerda dihadiri langsung oleh Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Tegal, Arif Azman, Badan Pengurus Lazismu Kabupaten Tegal, Staff Teritori Lazismu Provinsi Jawa Tengah, dan Staff KL Lazismu Se-Kabupaten Tegal.

Pada tahun 2022, berangkat dari hasil Rakerda, Lazismu Kabupaten Tegal optimis menargetkan penghimpunan ZIS senilai 6 miliar rupiah.

“Target tersebut akan dibarengi dengan perluasan jaringan atau pembentukan Kantor Layanan di ranting-ranting Muhammadiyah,” ujar Direktur Lazismu Kabupaten Tegal, Iwan Tahtazani.

Iwan menyebut bahwa Lazismu Kabupaten Tegal juga berupaya untuk lebih memaksimalkan Layanan Ambulans Gratis yang menjadi program paling banyak melayani masyarakat. Terutama masyarakat yang membutuhkan transportasi untuk berobat ke Rumah Sakit, baik dalam atau ke luar kota. Dalam hal ini, Lazismu Kabupaten Tegal akan menambah armada mobil ambulans.

Ia juga memberikan arahan kepada peserta Rakerda untuk turut aktif dalam menyosialisasikan berbagai program, kegiatan, penghimpunan, dan penyaluran melalui media sosial dan perkembangan teknologi yang ada.

“Pembentukan tim IT dan media sangat krusial untuk menunjang kebutuhan penyebarluasan informasi, berita, dan penghimpunan,” pungkasnya.

(Tim Lazismu PDM Kab Tegal)

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross