Lazismu Terima Donasi dari Warga Brazil, Ketua Lazismu: Kerjasama Untuk Kemanusiaan

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

Jakarta
Selatan
– LAZISMU. Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Kantor Layanan (KL) Manggarai menerima donasi dari warga Brazil di Jl. Sasak No.9, Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).

 

Ellen, warga negara Brazil ini menyalurkan donasi berupa pakaian, alat rumah tangga, dan sejumlah uang.

 

Dalam kesempatan ini, Ketua Lazismu
KL Manggarai, Lambang menuturkan, kalau kerjasama ini semoga akan selalu
berjalan. Pihaknya pun berterimakasih atas dukungannya.

 

“Kita sudah bekerja sama lama, semoga
ini bukan akhir pertemanan namun awal kerjasama yang baik. Terimakasih sudah
support lazismu dalam beberapa event,”
tutur nya.

 

Ellen, Warga Brazil yang tinggal di
Indonesia itu berharap semoga dengan adanya pemberian ini dapat bermanfaat
untuk masyarakat Indonesia. “Semoga ini bermanfaat buat masyarakat Indonesia,”
jelas Ellen.

 

Lambang, yang juga aktif di IHS
(Indoneisa Herritage Society) sebagai Volunteer Guide, sebuah
lembaga non profit yang concent di museum ini mengatakan, dengan berbeda-beda suku, ras,
dan agama itu tidak membatasi diri dalam kerja kemanusiaan.

 

“Kita memang berbeda suku, ras dan
agama. Namun kita bisa bekerja sama dalam kemanusiaan,” tutur nya saat
dihubungi melalui media daring Lazismu, Rabu (19/6).

 

Ellen adalah warga negara Brazil yang
sudah dua tahun tinggal di Jakarta. Ellen dan Lambang, Ketua Lazismu KL
Manggarai sama sama aktif di Museum Nasional Indonesia. Ellen bulan depan, harus
pindah ke Huston, AS.

 

Ketika Ellen mau pulang, atau pindah,
barang-barang yang dimilikinya sebagian di donasikan ke Lazismu. Sebelumnya,
Lazismu sudah 3 kali terima donasi serupa. Pertama dari Italy, sewaktu ada
gempa mataram dengan mengirim satu truk donasi. Kedua orang Norwaygia. Dan
sekarang Ellen dari Brazil. (bp)

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross